BAUBAUBUDAYANEWS

Mulai Pekan Depan, Masuk Benteng Keraton Buton Harus Membayar

49
×

Mulai Pekan Depan, Masuk Benteng Keraton Buton Harus Membayar

Sebarkan artikel ini
Dispar Baubau saat menyosialisasikan penerapan retribusi tempat pariwisata di Benteng Keraton Buton.

BAUBAU, Mediakendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Baubau akan mulai menarik retribusi bagi wisatawan yang ingin berwisata di Benteng Keraton Buton. Rencananya, mulai pekan depan masuk Benteng Keraton Buton harus membayar.

Hal itu menyusul berlakunya peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 salah satunya urusan pariwisata, tempat hiburan, rekreasi, tempat olahraga termasuk di dalam itu sebuah tempat rekreasi.

“Mungkin minggu depan kami sudah mulai uji coba. Kalau selama ini pungutannya masih di dalam, ini sudah harus sejak awal masuk. Apalagi beberapa waktu lalu kita kedatangan wisawatan manca negara. Pertengahan bulan 5 ini kita akan kedatangan tamu lagi, selalu sasarannya di benteng ini,” ungkap Kepala Dispar (Kadispar) Baubau, Idrus Taufiq Saidi dikonfirmasi usai sosialisasi penerapan retribusi tempat pariwisata di Benteng Keraton Buton, Kamis 02 Mei 2024.

Pria yang akrab disapa Feki itu menyebut, sesuai perda yang berlaku tarif masuk ke Benteng Keraton Buton bagi wisatawan manca negara dikenai retribusi Rp 50 ribu, warga umum sebesar Rp 20 ribu dan pelajar Rp 10 ribu.

“Belajar dari tempat destinasi wisata di luar sana baik wisatawan mancanegara, regional dan nasional mereka akan membayar saat pertama kali masuk. Soal seperti apa yang mereka kunjungi, ingin lihat dan rasakan biarlah menjadi kerja pemandu wisata yang selama ini sudah bermitra,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan retribusi khususnya di Benteng Keraton Buton itu sedikit berbeda dengan destinasi wisata lain seperti di Batu Sori karena di dalamnya terdapat pemukiman warga sehingga pihaknya perlu mengundang unsur kelurahan, lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, pokdarwis, karang taruna dan beberapa kelompok masyarakat di Kelurahan Melai untuk menyosialisasikan penarikan retribusi dimaksud.

Terkait teknisnya, ia mengaku pihaknya bakal membuat dua pos loket jaga di pintu gerbang utama masuk Benteng Keraton dan di gerbang Burukene (Lawana Burukene) yang menjadi gerbang masuk penghubung ke Kelurahan Baadia. Petugas penjaga loket merupakan orang ditunjuk oleh Dispar Baubau yang akan mengenakan atribut dengan ciri khas Buton.

“Kita menempatkan beberapa orang yang sudah diberikan SK di loket tentu dengan pendekatan kearifan lokal. Petugas loket nantinya akan memakai sarung buton dan kampurui,” katanya.

Feki menambahkan tarif retribusi hanya akan dikenakan bagi yang berwisata saja seperti masyarakat yang hendak jalan-jalan, nongkrong hingga berolahraga seperti jalan atau lari sore di kawasan Benteng Keraton Buton. Untuk masyarakat yang mendiami areal Benteng Keraton, mengunjungi keluarga di dalam Kelurahan Melai atau warga Kelurahan Baadia hanya akan dianggap sebagai masyarakat melintas, tidak dianggap wisatawan sehingga tidak akan dipungut retribusi.

“Hanya yang betul-betul berwisata yang akan disuruh membayar masuk benteng keraton,” ujarnya.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page