Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Bupati Bombana H. Tafdil meminta para Camat untuk mengizinkan bawahannya menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menjaga kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal ini diungkapkan H. Tafdil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, Polres dan TNI di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (05/03/2019).
Baca Juga :
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kapal Angkut Bahan Kimia Terbakar di Laut Bombana, 2 Orang Tewas dan Sejumlah Korban Keracunan
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
- Jembatan Tampabulu Nyaris Tak Layak Dilalui, Pemkab Bombana Siapkan Perbaikan Darurat
- Jembatan Rusak di Poleang Utara Kembali Makan Korban, Warga Desak Perbaikan Permanen
“Demi kualitas Pemilu yang lebih baik, saya juga meminta camat dan Kades agar membantu kebutuhan KPU terkait Pemilu 2019, agar tercipta Pemilu yang damai aman dan kondusif,” terangnya.
Bupati Bombana dua perionde ini juga menegaskan para Camat dan Kades untuk meningkatkan sinergi guna mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2019. Menurutnya juga menjelang Pemilu yang tinggal menghitung hari, Rakor antar stakeholder diperlukan.
“Pemilu tidak bisa sukses hanya oleh penyelenggara saja, Kalau Pemda, Polri dan TNI tidak mendukung, pasti bermasalah, Jika Pemilu gagal, maka itu kegagalan kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bombana Aminuddin meminta Pemda memfasilitasi pelaksanakan tahapan Pemilu 2019 sebagaimana diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 434 ayat 1 dan 2, bahwa pemerintah wajib memfasilitasi penyelenggara pelaksanaan Pemilu sesuai regulasi.
“Seperti penyediaan sarana tahapan Pemilu, serta kelancaran transportasi distribusi logistik,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, bahwa Pemda wajib menugaskan porsenil pada sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ), Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), termaksuk sarana ruangan.
“Pemrintah juga wajib memberikan pendidikan politik kepada pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 17 April 2019 mendatang,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut Wakil Kapolres (Waka Polres) Bombana, Kompol Muhadi Walam mengungkapkan, bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan, agar tahapan Pemilu dapat dilaksanakan sebaik mungkin.
Polres Bombana, kata dia, sudah menyusun metode yang akan digunakan dalam pengamanan Pemilu. Namun sifatnya belum tetap, dan masih akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi ke kedepannya.
“Untuk pengamanan, Polres Bombana akan berkoordinasi dengan Pemda serta KPU terkait berapa jumlah Polisi, Linmas, mengacu pada status kerawanan dan informasi intelejen kami,” pungkasnya. (A)











