Reporter: Kardin
KENDARI – Adanya dugaan kasus Narapidana (Napi) yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat perhatian Gerakan Anti Narkotika (Granat).
Ketua DPC Granat Kendari, Hendrawan menuturkan, pasca penemuan sabu seberat 2,7 Kilogram pada bulan Mei lalu, pihak Lapas belum juga melakukan tindakan lebih lanjut guna mengantisipasi penyebaran narkoba di Lapas Kendari.
Olehnya itu, ia menginginkan ada tindakan tegas Kanwil Menkumham Sultra untuk mengganti Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, karena dinilai tidak mampu melakukan pembinaan terhadap para napi.
“Harus dicopot Kalapas. Alasan kekuranangan personil di Lapas itu tidak bisa diterima begitu saja. Karena kejadian ini sudah berulang kali,” papar Hendrawan.
BACA JUGA :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
Wakil Sekjen DPP KNPI ini juga menerangkan, seharusnya pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bisa terlibat dalam membongkar kasus peredaran narkoba di Lapas Kendari.
“Kan, sayang sekali. Ketika Polisi sudah bersusah payah menangkap mereka sebagai bandar narkoba. Tiba-tiba masih bisa jalankan bisnis haramnya, di Lapas lagi,” terangnya.
Tak sampai di situ, Hendrawan juga mengancam, pihaknya bakal membawa kasus tersebut ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) agar peredaran narkoba di Lapas Kendari dapat teratasi.
“Saya pastikan akan membawa kasus ini ke Kemenkumham untuk memberantas para pengedar di Lapas,” tegasnya. (B)