Reporter: Erwino
Editor : Taya
RAHA – Pria berinisial AJ terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Resort Muna, Sulawesi Tenggara. Warga Desa Banu-banua Jaya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) itu diciduk aparat karena asyik berkeliling sembari membawa senjata tajam jenis samurai, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 22:00 Wita.
Baca Juga :
- DPC JPKP Nasional Konkep Ajukan Surat RDP ke DPRD Terkait Larangan Aktivitas Nelayan Rumpon di Empat Desa
- LIRA Sultra Desak Kejati Periksa Gubernur ASR Terkait Dugaan Aliran Dana Pilkada dari PT TMS
- Tambang Nikel PT Kasmar Tiar Raya Telan Korban, M Nawir Dianiaya hingga Kritis di RS Jafar Harun
- Diduga Sedang Liputan Pembayaran Lahan, Kades Herman Rangkap Jadi Humas PT Kasmar Tiar Raya di Kolut Aniaya M Nawir Hingga Kritis
- Ber ID Card Warta Global, Oknum Kades Mekuasseng Diduga Aniaya M Nawir Hingga Tak Sadar Diri di RS Jafar Harun Kolut
- Apresiasi Penanganan Tipikor, Ampuh Desak Kajati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank BPD Sebesar Rp 7, 7 Miliar
Kepala Kepolisian Resort Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi mengungkapkan, AJ ditangkap berdasarkan laporan warga yang melihat bersama rekannya sedang berboncengan dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Kulisusu yang kebetulan sedang melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) langsung bergegas dan mengamankan pelaku.
“Menerima laporan itu, tim Polsek Kulisusu yang sedang cipkon langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya,” ungkap Ogen ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (16/3/2019).
Baca Juga :
- Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Jaksa Pidum dan Intel Kejari Muna Usai Live Jaksa Menjawab
- Rasmin Jaya, Mahasiswa Asal Muna Barat, Terbitkan Buku “Transformasi dan Wacana di Era Distrupsi”
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Kolaborasi Kuat! Pemda Muna dan Kemenkumham Sultra Genjot Pembentukan Posbankum Desa-Kelurahan
- Kunjungan Kerja ke Muna, Kapolda Sultra Perkuat Sarana Operasional Polri
- Pertemuan Perdana Direksi Dan Komisaris Baru Bersama Pejabat Eksekutif Bank Sultra; Sinergi Menuju Pencapaian Target Kinerja 2025
Mantan Kasat Narkoba ini menerangkan, pelaku saat ini tengah mendekam di balik jeruji Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan tindak pidana membawa, memiliki, menguasai senjata tajam tanpa izin dari pihak yang berwenang.
“Pelaku bersama barang bukti sebilah samurai lengkap dengan sarungnya telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukas mantan Kapolsek Katobu ini.(a)











