Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi curhat kepada Wakil Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif saat melakukan pertemuan dengan 17 Sekretaris Daerah (Sekda) se-Sultra, Senin, (24/06/2019).
Kata Ali Mazi, yang menjadi polemik di Sultra adalah masalah aset yang banyak diakui masyarakat. Banyak problem itu karena tidak tertib, bahkan sudah bersertifikat padahal masuk kawasan laut.
“Ini nanti kami koordinasikan dengan Kanwil BPN di Sultra. Karena aset ini sangat penting,” katanya.
Selain itu, Ali Mazi juga curhat soal tambang yang menurutnya, kewenangan bupati sekarang dilimpahkan ke provinsi. Namun belum sepenuhnya ke provinsi terutama soal adimistrasi pertambangan, misalanya dana jaminan reklamasi (Jamrek) yang masih di kabupaten.
“Tolong para Sekda disampaikan ke Bupati agar manajemen itu diserahkan ke provinsi, ini saya sudah bersurat tanggal 22 Mei 2019 agar semua adiministrasi diserahkan ke provinsi. Jamrek dan penyerahan secara utuh belum diserahkan ke provinsi,” kata politikus Nasdem ini.
Pria berkacamata ini menyebut, soal IUP ada 393 IUP di Sultra ini catatan awal, sedangkan menurut data di provinsi, yang bagus hanya 52 tetapi belum sempurna. “Yang sempurna baru dua IUP saja atau CnC,” bebernya.
“Kami sudah sampaikan ke pemilik tambang dalam waktu beberapa waktu lalu, yang pertama harus berkantor di Kendari. Kedua pemilik IUP harus ber-KTP Kendari agar pajak yang diharapakan masuk di daerah, kemudian apabila kita melakukan koordinasi tidak sulit,” sambung Ali Mazi.
Ia juga menegaskan, masalah tambang ini sangat rumit dan berharap KPK bisa meluruskan masalah tambang tersebut.
Baca Juga :
- OPINI: Sepanjang Sejarah, Baru Listyo Sigit Mantan Kapolri Yang Dijerat Institusinya Sendiri
- Geger Sultra, Kapolda Himawan Bayu Aji Disorot BEM UHO, Jabatannya Pas di Masa Sadap Presiden Prabowo
- Bidpropam Polda Sultra Sidak ke Personel, Pastikan Bebas Vape dan Judi Online
- Kapolda Sultra Rangkul Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Berantas Kejahatan Jalanan
- Bukan Makar, Yusril Bongkar Pasal yang Jerat Listyo Sigit, Cuma UU Penyadapan dan ITE
- Tak Terhalang Jarak, Kapolres Konsel Sambangi Desa Terpencil Labokeo, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
“Mohon ke KPK untuk meluruhkan masalah ini sekaligus meluruskan cerita. Termasuk IUP yang terhitung dengan laut. Jangan sampe orang lama yang berbuat kemudian orang baru disalahkan,” katanya.
Kepada KPK juga Ali Mazi menyampaikan soal info permasalahan tambang, bahwa data yang didapatkan lebih banyak dari KPK.
“Kami pak Syarif banyak info dan dokumen dari KPK, karena kalau kami turun sendiri pasti tidak diberikan datanya,” terang dia.
Data itu diberikan, kata Ali Mazi, berkat kerjasama dengan Ketua Tim Supervisi Pencegahan Korwil VIII KPK RI, Adlinsyah Nasution atau lebih akrab disapa Coki.
“Karena data dari Pak Coki kami kaget juga, soal informasinya dan datanya. Jadi kami ucapkan terimakasih,” tandasnya. (B)











