HUKUM & KRIMINALNASIONALNEWS

Kunker ke Sultra, Komite II DPD RI Desak Pemerintah Awasi Izin Pertambangan

1132
×

Kunker ke Sultra, Komite II DPD RI Desak Pemerintah Awasi Izin Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komite II DPD RI di Sultra. Foto: Ist.

Tamsil Linrung dan Angelius Wake Kako, juga mendesak agar persoalan penegakan hukum ini harus segera dijalankan. “Tidak bisa lagi dana penegakan hukum hanya untuk dialokasikan di tingkat kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi harus dialokasikan ke daerah sehingga penegakan hukum bisa diterapkan di daerah,” kata senator asal Sulawesi Selatan ini.

“Sebagai provinsi dengan izin tambang yang cukup banyak, seyogianya anggaran penegakan hukum menjadi perhatian serius para pihak. DPD akan berusaha memperjuangkan agar kementerian mengalokasikan anggaran penegakan hukum untuk daerah,” sambung Angelius. Sementara H. Dedi Iskandar Batubara asal Sumatra Utara berpandangan, kekayaan alam yang dimiliki harus dijaga dan melestarikan untuk anak cucu kita.

Senada dengan H. Iskandar Batubara Andri sapaan akrab Andri Prayoga senator asal Sulawesi Barat juga berharap kita jangan asal olah saja. Keberlanjutan lingkungan hidup kita, patut difikirkan. Semoga kedepannya bisa jadi lebih baik lagi.

Ucapan bernada semangat dilontarkan anggota DPD asal Sulawesi Utara, Pak Stefanus, sapaan akrab Stefanus BAN Liow mengatakan kita patut bersyukur dengan adanya senator Muda perwakilan Sulawesi Tenggara. Dengan semangat yang besar tentunya dapat lebih energik memperjuangkan kepentingan daerah ini ucapnya.

Ancaman Deforestasi

Pertemuan dengan Pemprov Sultra ini dihadiri 6 anggota Komite II DPD RI, yakni Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, senator dari Provinsi Sulawei Tenggara, yang mewakili pimpinan Komite II.

BACA JUGA:

Selanjutnya Tamsil Linrung senator dari Provinsi Sulawesi Selatan, Stefanus B.A.N LIOW, dari Provinsi Sulawesi Utara, Andri Prayoga Putra Singkarru dari Provinsi Sulawesi Barat, Angelius Wake Kako dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta Dedi Iskandar Batubara dari Provinsi Sumatera Utara.

Mewakili pimpinan Komite II DPD RI, Wa Ode juga menyinggung tentang deforestasi atau kerusakan hutan. Berdasarkan data dan kajian di lapangan, ancaman deforestasi di Sulawesi Tenggara saat ini terjadi cukup masif sehingga sudah mendapat perhatian sungguh-sungguh.

Berdasarkan data terbaru Walhi Sulawesi Tenggara, ditemukan sekitar 640.000 hektare hutan untuk kawasan pertmbangan dan perkebunan kelapa sawit.

Konsesi tambang sekitar 600.000-an hektare dan 40.000-an hektare menjadi perkebunan kelapa sawit. Aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, telah memicu terjadinya alih fungsi lahan hutan.

Wa Ode mencontohkan Kabupaten Konawe Utara. Dari temuan Global Forest Watch, sepanjang 2001—2007 sebanyak 38.400 hektare tutupan pohon di Konawe Utara hilang.

Lanjutkan membaca di halaman selanjutnya!

You cannot copy content of this page