DaerahMUNA BARAT

Larangan Mudik, Bandara Sugimanuru Mubar Setop Pelayanan

308
×

Larangan Mudik, Bandara Sugimanuru Mubar Setop Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kasubsi Tekhnik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara Sugimanuru Mubar, M. Khusnudin. Foto: Istimewa.

Reporter: Jul Awal / Editor: La Ode Adnan Irham

LAWORO – Layanan penerbangan untuk penumpang di Bandar Udara (Bandara) Sugimanuru, Kabupaten Muna Barat, ditutup sementara mulai, Sabtu 25 April 2020. Hal itu sesuai Permenhub nomor PM 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Bandara Sugimanuru melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Tekhnik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat, M Khusnudin mengatakan, untuk layanan penerbangan penumpang pesawat dari Mubar ke Makassar dihentikan.

“Efektif mulai hari ini, tadi penerbangan terakhir ke Makassar,” singkatnya saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jum’at, 24 April 2020.

Penutupan layanan penerbangan pesawat Wings Air di Mubar sampai pada awal juni mendatang yakni satu minggu setelah idul fitri 1441 Hijriah.

“Ya batasnya sampai dengan 1 juni 2020,” tambahnya.

Khusnudin menyatakan walaupun pesawat tidak beroperasi, tetapi seluruh pegawai dan staf bandara tetap berkantor seperti biasa.

“Kantor itu tetap buka. Ya walaupun tidak ada pelayanan penumpang pesawat,” lanjut Khusnuddin.

Ia menjelaskan jika ada penumpang yang sudah membeli tiket pesawat untuk tanggal 25 april -01 juni, uangnya akan dikembalikan 100 persen.

Terakhir ia mengimbau masyarakat tetap mengikuti arahan pemerintah, tidak mudik, jaga jarak, dan tetap tinggal di rumah, untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. (A)

You cannot copy content of this page