Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Perjuangan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akhirnya tidak sia-sia. Betapa tidak, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas yang menemui massa aksi menyatakan mendukung pencabutan seluruh IUP di Konkep.
Tak hanya itu, untuk menguatkan pernyataan Lukman Abunawas terkait pencabutan IUP di Konkep, ia ikut membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan pencabutan IUP atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Katanya, saat ini pencabutan seluruh IUP tambang di Konkep telah dalam proses penyelesaian dan sudah sampai ke Biro Hukum Pemprov Sultra.
“Sekarang sudah proses pencabutan IUP dan sudah di tangan Biro Hukum. IUP akan segera kita cabut untuk masyarakat Konkep. Seluruh langkah prosedur hukum kita sudah jalani,” jelas Lukman di hadapan ribuan massa aksi, Kamis (14/03/19).
Baca Juga :
- Peserta Mudik Gratis di Kendari Mengaku Dimintai Rp12 Ribu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
- Berangkat ke Kampus, Mahasiswi IAIN Kendari Dilaporkan Hilang
- PNS di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
- Ditemukan Bersama Motornya, Pria Tewas di Kolong Jembatan
- Tragedi Laka Lantas di Kendari, Anak Perempuan Tewas Tertabrak Kendaraan Misterius
Kata Lukman, IUP yang dikeluarkan pada masa Pemerintahan Kabupaten Konawe (sebelum Konkep mekar) belum tuntas serta tidak mutlak untuk dilaksanakan. Terlebih katanya, jika masyarakat menolaknya.
“Kalau rakyat menolak, tidak boleh ada operasi tambang di Konkep. Pertambangan bukanlah satu-satunya mata pencaharian yang bisa mengembangkan ekonomi masyarakat,” urainya.
Atas pernyataan tersebut, ribuan massa aksi langsung menyambutnya dengan meriah. Penandatangan surat pernyataan itu sendiri disaksikan langsung oleh masyarakat yang telibat dalam aksi pencabutan IUP. (A)











