Repoter: M Ali Wahab
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Beberapa mahasiswa masih memblokade jalan yang menghubungkan akses ke kampus Universitas Halu Oleo sejak kemarin petang hingga hari ini, Rabu (23/10/2019). Blokade menggunakan besi dudukan tower, tiang lampu jalan, dan beberapa balok kayu, serta batu.
Aksi itu buntut unjuk rasa di Mapolda Sultra oleh kelompok mahasiswa mengatasnamakan FORUM MAHASISWA SULTRA BERSATU, Selasa petang (23/10/2019).
Koordinator Aksi, Yasir (23) mengungkapkan pemicu aksi ini tidak lain dan tidak bukan karena persoalan pengusutan kasus tewasnya Randi dan Yusuf akibat tembakan yang dilakukan aparat kepolisian 26 september lalu, diitambah lagi penawanan yang dilakukan aparat kepolisian di depan kantor Polda Sultra terhadap 3 mahasiswa Universitas Halu Oleo.
“Kami akan terus melakukan blokade jalan sampai tiga teman kami dibebaskan yakni Ari, Anto, dan 1 lagi teman dari Fakultas Teknik,” ucapnya saat ditemui, Rabu (23/10/2019).
Mahasiswa hukum ini menambahkan, saat ini mahasiswa ingin melakukan komunikasi dengan Polda sultra, namun Polda Sultra menutup ruang komunikasi tersebut.
BACA JUGA :
- 43 Calon Advokat Sultra Sukses Adu Kompetensi di UKDPA KAI, Andri Darmawan : Ini Gerbang Wajib Menuju Profesi Advokat
- MBG Kembali Makan Korban di SMA 1 Tongauna Konawe, Ketua KNPI Sultra Berang : Jangan Ada yang Dilindungi
- PT KDI Buka Suara Soal Longsor Langgikima: Prioritaskan Korban dan Siap Kooperatif dalam Investigasi
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- Sempat Bersitegang Antara Pedagang dan Petugas, Ratusan Lapak Bensin Eceran di Sekitar SPBU Andonohu Ditertibkan
- Publik Tunggu Tersangka Kasus Makan Minum Bagian Umum Pemda Konawe Rp 9,2 M Yang Ditangani Polres Konawe, Gerak Sultra Desak Polda Sultra Turun Tangan
“Harapan kami Kapolda baru ini mampu menuntaskan semua itu, kalau dia tidak mampu menuntaskan itu, lebih baik dia balik saja ke Jakarta,” tutupnya.
Hingga berita ditayangkan, akses jalan yang menghubungkan kampus Universitas Halu Oleo tidak bisa dilalui kendaraan apapun dan lajur kiri jalan dari Andonuhu menuju pasar baru tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. (B)











