Reporter : M Ardiansyah R
KENDARI – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta menyuarakan dukungan bagi KPK, dengan berdemonstrasi di gedung DPR RI, Kamis malam (19/9/2019), untuk menolak pelemahan lembaga antirasuah itu melalui Revisi UU KPK.
Berbeda dengan gagasan yang dibawa ratusan mahasiswa di Jakarta tersebut, puluhan mahasiswa di Kendari justru menyatakan dukungan untuk Revisi UU KPK. Tidak hanya itu, para mahasiswa ini bahkan menuding Agus Rahardjo gagal memimpin KPK.
Berdemonstrasi di perempatan Jalan Jend Ahmad Yani depan Eks MTQ Kota Kendari, Jumat (20/9/2019), para mahasiswa yang berdemonstrasi tanpa menampilkan ciri atribut kampus ini menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK).
Dalam orasinya, perwakilan AMPAK, Muhamat Abas menuding timbulnya kekisruhan di tubuh KPK, disebabkan karena tiga pimpinan KPK memutuskan mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ketua KPK telah gagal menjaga marwah di tubuh KPK, mengembalikan mandat dan lari dari masalah yang sedang ada di KPK merupakan penghianatan terhadap sumpah jabatannya sendiri,” tuding Abas
Baca Juga:
- Bidang Politik DPP LAT Sultra Desak DPR RI, Gunakan Hak Angket, Gibran Sudah Tidak Lagi Memenuhi Syarat Jadi Wapres
- BOM! Ada Dana Makar Rp 25 Triliun untuk Jatuhkan Prabowo, Salah Satunya Lewat Penyadapan
- Gelar Subuh Keliling di Poasia, Kapolda Himawan Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
- JANGGAL, 7 IUP Baru Tiba-Tiba Muncul di Konawe Utara, Kejagung Diminta Selidiki – Langgar Moratorium.
- Ketua HIPTI Sultra Desak Satgas PKH Kejagung Jalankan Hukum Paralel, Selamatkan Ekonomi Rakyat
- Geledah 6 Lokasi di Jakarta, Kejagung Sita Rp 11,79 Miliar dari Tambang Nikel Ilegal Sultra Milik Inisial AK
Perwakilan AMPAK lainnya, Fariq Muhamad Febri dalam orasinya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap KPK yang ditudingnya tembang pilih dalam penanganan kasus dan terkesan politis.
“KPK menunjukkan tindakan semena-mena di akhir masa jabatan, dimana banyak kasus yang sengaja di biarkan dan banyak kasus yang sengaja di buka, tentunya ini tidak profesional dan terkesan tembang pilih dalam menangani kasus,” tuduh Fariq.
Fariq juga menuding tindakan yang dilakukan Agus Rahardjo telah menunjukan bukti bahwa Ketua KPK dinilai telah gagal dalam menjalankan tugasnya. “Agus Rahardjo sudah menunjukkan kegagalannya, jadi Agus Rahardjo silahkan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK,” tegasnya.











