BOMBANAFEATURED

Mudahkan Wajib Pajak Ranmor, Polres Bombana Hadirkan Motor Samsat Keliling

368
×

Mudahkan Wajib Pajak Ranmor, Polres Bombana Hadirkan Motor Samsat Keliling

Sebarkan artikel ini

RUMBIA – Program Motor Samsat keliling kini ada di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam hal perpajakan kendaraan bermotor.

Dengan program Motor Samsat keliling, dapat memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pengurusan perpanjangan STNK atau membuat STNK kendaraan bermotor yang baru.

Saat launching Motor Samsat keliling, Kasat Lantas Polres Bombana, Iptu H Adenang mengatakan, jika seorang wajib pajak ke Kantor Samsat, yang bersangkutan hanya menyetor saja STNK, KTP serta Nomor Handphone.

Setelah itu jelasnya, jika telah dihitung semua rincian yang mesti di bayarkan, maka petugas akan menghubungi bahkan langsung datang kerumah si wajib pajak untuk menyerahkan dokumen kendaraan.

“Jadi tidak perlu lagi repot ke Kantor Samsat. Kan sudah ada Nomor HP serta KTP yang menjadi petunjuk petugas dilapangan,” ujar Adenang di Pelataran Mako Polres Bombana, pada Kamis (4/1/2018).

Untuk penggunaannya sendiri, kata Adenang, yakni baru dilaksanakan di Kecamatan Rumbia sebagai Ibukota Bombana. Namun tidak menutup kemungkinan, tambahnya, akan pula menyeberang ke kecamatan lain. Karena mengingat kendaraan yang dimiliki baru satu unit saja.

“Pasti nanti aka menyebrang juga di Kecamatan Poleang dan pemekarannya serta Kecamatan Kabaena. Semoga dengan adanya program ini dapat lebih memudahkan masyarakat,” tutupnya.

Redaksi

You cannot copy content of this page