Reporter: M Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) berharap Ombudsman perwakilan Sultra dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ke arah yang lebih baik. Hal itu diungkapkan Pj Sekda Sultra, La Ode Mustari saat mengikuti jalan sehat dalam rangka.
Pelaksanaan sosialisasi dan pekan layanan publik Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Tenggara, Minggu (13/10/2019).
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
- Strategi Penanganan Hukum di Pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Tekankan Checks and Balances Hak Masyarakat
- Kajati Sultra Tanggapi Kapolda soal Kapal Azimat: Jangan Hanya Kejar Perkara, Negara dan Korban Harus Dapat Manfaat
Kata Mustari, hak atas pelayanan yang berkualitas pada setiap warga negara terus menginginkan pelayanan yang lebih baik dan benar dalam setiap pengaduan yang disampaikan. Dalam kinerja, Ombudsman dapat membawa nuansa perubahan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan negara khususnya dalam kinerja pelayanan publik yang profesional.
“Mampu menjadi jembatan antara masyarakat, menerima berbagai keluhan yang dirasakan masyarakat yang terkait dalam kinerja pelayanan,” ucapnya.
Tambah Mustari, sebagai bentuk komitmen dan dukungan Pemprov Sultra dalam kegiatan pengawasan pelayanan publik memberikan pinjam pakai gedung. (C)











