Reporter: M Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) berharap Ombudsman perwakilan Sultra dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ke arah yang lebih baik. Hal itu diungkapkan Pj Sekda Sultra, La Ode Mustari saat mengikuti jalan sehat dalam rangka.
Pelaksanaan sosialisasi dan pekan layanan publik Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Tenggara, Minggu (13/10/2019).
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Plt Lurah Toronipa Sebut Ada “Pungli” di Pos PAD Pariwisata Konawe, Hasilkan Rp 4 Hingga 5 Juta oleh Warga pada Malam Hari
- Plt Lurah Toronipa Indawati Ganti Tiga Aparat RT/RW dapat Dukungan dari Bupati Yusran
- TEGAS! Pimpinan BULOG Unaaha Hendra Dionisius: Beras Banpang Tidak Layak Kami Ganti 2×24 Jam
- Tuduhan PT Merbaujaya Indahraya, Tak Terbukti, Armin Amin Divonis Bebas PN Andoolo
- Pemilik Lahan Pertanyakan Status Pengelolaan Wisata Toronipa, SK Lurah Disebut Upaya Menertibkan Pengelolaan
Kata Mustari, hak atas pelayanan yang berkualitas pada setiap warga negara terus menginginkan pelayanan yang lebih baik dan benar dalam setiap pengaduan yang disampaikan. Dalam kinerja, Ombudsman dapat membawa nuansa perubahan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan negara khususnya dalam kinerja pelayanan publik yang profesional.
“Mampu menjadi jembatan antara masyarakat, menerima berbagai keluhan yang dirasakan masyarakat yang terkait dalam kinerja pelayanan,” ucapnya.
Tambah Mustari, sebagai bentuk komitmen dan dukungan Pemprov Sultra dalam kegiatan pengawasan pelayanan publik memberikan pinjam pakai gedung. (C)











