Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor: Kang Upi
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis nilai tukar petani (NTP) Sultra periode Agustus 2019 mengalami penurunan sebesar 0.37 % dibanding bulan Juli 2019.
Pada Juli 2019, NTP Sultra tercatat sebesar 93,78 persen. Maka dengan penurunan ini NTP Sultra pada periode Agustus 2019 sebesar 93,44 persen.
Kepala BPS Provinsi Sultra Mohammad Edy Mahmud menjelaskan, presentase penurunan NTP dipengaruhi adanya pergerakan menurun atas lima subsektor pembangun NTP.
“Sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,78 % dan subsektor perikanan sebesar 0,66% sedangkan sub sektor tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 0,05% subsektor hortikultura 0,8% dan sektor peternakan sebesar 1, 84%,” jelas Mohammad Edy Mahmud, dalam rilis pers di Kantor BPS Sultra, Senin, (2/9/2019).
Baca Juga:
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
- Dikbud Konawe Minta Pengelola MBG Sampaikan Laporan Berkala Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Isu Razia Pajak di SPBU Beredar, Pertamina Pastikan Operator Hanya Layani Penyaluran BBM
- 3.500 Siswa SMA, SMK, dan SLB Terima Beasiswa Pemprov Sultra
- PLT Kepala Dikbud Konawe, Ahmad Djauhari Minta Satuan Pendidikan Patuhi 7 Poin Ini saat SPMB
- Pasien Keluhkan Beli Obat di Luar, BPJS Kesehatan Konawe Instruksikan Rumah Sakit Ganti Uang Pasien
Edy juga menuturkan, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar Petani dalam presentase tertentu.
“Daya tukar term of trade dari produk pertanian dan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi semakin tinggi maka NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani,” ujarnya. /A











