Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto memerintahkan Kabid Propam Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan insiden bentrokan antara aparat keamanan dan masa demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (06/03/2019) lalu.
Perintah Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto ini sebagaimana disampaikan Dir Intel Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo dalam konfrensi pers di Media Center Polda Sultra, Jumat (08/03/2019) siang.
Baca Juga :
- PIRA Sultra Kehilangan Sosok Ibu: Fenni Anggarainy Natakusuma – Saya Bersaksi Dessy Indah Rachmat Orang Baik
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- Jumat Berkah Bapenda Sultra, Bayar PKB di Samsat Drive Thru Dapat Paket Makanan Gratis
Kombes Pol Hartoyo menuturkan, bahwa Kapolda Sultra menyangkan terjadinya kericuhan saat aksi demonstrasi warga Wawonii yang dimotori Front Rakyat Sultra Bela Wawoni (FRSBW), untuk menolak aktivitas pertambang di daerah tersebut.
Untuk itu, kata Kombes Pol Hartoyo, jajaran Propam Polda Sultra langsung diperintahkan melakukan investigasi dan penyelidikan, kemungkinan adanya oknum yang melakukan pengamanan di luar SOP.
“Kabid Propam Polda Sultra diperintahkan untuk membentuk tim investigasi dan penyelidikan atas insiden tersebut, apakah ada oknum yang melakukan pengamanan di luar SOP,” ucap Kombes Pol Hartoyo kepada mediakendari.com, Jumat (08/03/2019).
Dijelaskannya, atas perintah tersebut Bid Propam Polda Sultra langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri yang diduga melakukan tindakan diluar SOP.
“Prosesnya saat ini masih sementara dalam penyelidikan,” katanya.
Baca Juga :
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- Dari Konflik Agraria hingga Kerusakan Lingkungan, MSF Kolaka Desak Tata Kelola Nikel yang Berkeadilan
- Apresiasi Penanganan Tipikor, Ampuh Desak Kajati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank BPD Sebesar Rp 7, 7 Miliar
- Sempat Bersitegang Antara Pedagang dan Petugas, Ratusan Lapak Bensin Eceran di Sekitar SPBU Andonohu Ditertibkan
- Gebrakan Baru Mahasiswa Jurnalistik, Siswa SMAN 10 Kendari Diperkenalkan Cara Cerdas Menyaring Konten AI Pemilu
- Dari Kabid Transmigrasi Jadi Kadis, Lenni Kartika Indah Pimpin Dinas Cipta Karya Sultra
Terkait insiden tersebut, lanjutnya, pihak Polda Sultra memberikan ruang kepada korban untuk melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi. Ia juga berjanji, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi dari permasalahan pokok yaitu keberadaan pertambangan di Wilayah Wawonii Kabupaten Konkep,” tutupnya. (A)











