KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberlakukan pemeriksaan sertifikat vaksinasi di perbatasan daerah tepatnya di terminal Wawotobi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Konawe bagi para pelintas di gerbang perbatasan.
Baca Juga : Mahfud MD Ungkap Cara Media Agar Berusia Panjang
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan pihaknya memperketat pintu masuk bagi pelaku perjalanan yang hendak melintas ke Konawe. Bagi pelaku perjalanan darat yang tidak dapat menunjukan sertifikat vaksinasi tidak akan diizinkan untuk lewat.
Kery mengungkapkan dalam waktu dekat dirinya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan berencana pemberlakuan aturan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah yang ramai dilalui masyarakat.
“Yang belum vaksin, tidak bisa melanjutkan perjalanannya. Kita kembalikan pulang. Saya sudah berdiskusi dengan pak Sekda,” ungkap Kerry Saiful Konggoasa usai meninjau vaksinasi Covid-19 bagi pelajar usia 6-11 tahun di SDN 3 Unaaha, Selasa 08 Februari 2022.
Ia menjelaskan sesuai rencana nanti akan ada petugas gabungan yang terdiri dari tenaga medis, Satpol-PP serta unsur TNI-Polri yang akan berjaga mengawasi terminal Wawotobi itu.
Baca Juga : Jasa Pariwisata dan Rumput Laut Dari Baubau Diminati Republik Seychelles
“Kita juga akan mendirikan gerai vaksinasi Covid-19 bagi pelintas yang berkeinginan untuk divaksin di pintu masuk menuju kota Unaaha tersebut supaya kalau dia belum vaksin, kita vaksin disitu baru boleh melanjutkan perjalanan,” tuturnya.
Politisi PAN itu menambahkan rencana kebijakan tersebut diberlakukan agar masyarakat mau divaksinasi mengingat daerah Konawe merupakan salah satu jalur perlintasan darat. Selain itu juga agar program pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi dapat tercapai.
Penulis : Redaksi