Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari siapkan pembayaran kenaikan gaji ASN, pada April 2019 mendatang. Kenaikan gaji ini mengacu Peraturan Pemerintah yang menaikan gaji ASN Pusat, Daerah, TNI, Polisi dan para pensiunan sebesar 5 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan terkait kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya. Untuk saat ini, penatausahaan BPAKD baru memasukkan nilai kenaikan gaji tiap OPD.
“Masih tunggu petunjuk teknisnya seperti apa akan ini baru PP belum ada kapan kenaikan gaji 5 persen dibayarkan. Kalau sudah ada perintah bayar kita akan bayarkan,” ungkapnya pada mediakendari.com, Kamis, (21/03/2019).
Baca Juga :
- Opini : Ketika Tambang Memanas, Saatnya Polisi Hadir Bersama Masyarakat
- 50 TAMBANG NIKEL KENA POTENSI DENDA Rp80,19 TRILIUN, CERI: Berapa Yang Masuk KAS Negara? BAGAIMANA DENGAN PERUSAHAAN YANG DIKAITKAN ISTRI GUBERNUR SULTRA ASR?
- RESMI: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati-Pamen, 14 PJU Mabes & 19 Kapolda Berganti
- BREAKING NEWS – JADWAL PEMAKAMAN, Jenazah Almarhumah Ibu Dessy Indah Rachmat
- BREAKING NEWS: Kapolri Mutasi Besar-Besaran, 3 Kapolda di Sulawesi Berganti – Kapolda Sultra Tetap
- INNALILLAHI WAINNAILAIHI RAJIUN, Ketua Pengprov IPSI Sultra, Ibu Dessy Indah Rachmat Berpulang
Ia juga menjelaskan, untuk anggaran pembayaran gaji ASN sebelum ada kenaikan, yakni sebesar Rp 28 miliar per bulannya.
“Melihat kondisi keuangan Pemerintah Kota Kendari saat ini siap untuk membayarkan seluruh kenaikan gaji ASN, karena didalam penyusunan APBD dan sudah dianggarkan,” pungkasnya. (A)











