Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari siapkan pembayaran kenaikan gaji ASN, pada April 2019 mendatang. Kenaikan gaji ini mengacu Peraturan Pemerintah yang menaikan gaji ASN Pusat, Daerah, TNI, Polisi dan para pensiunan sebesar 5 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan terkait kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya. Untuk saat ini, penatausahaan BPAKD baru memasukkan nilai kenaikan gaji tiap OPD.
“Masih tunggu petunjuk teknisnya seperti apa akan ini baru PP belum ada kapan kenaikan gaji 5 persen dibayarkan. Kalau sudah ada perintah bayar kita akan bayarkan,” ungkapnya pada mediakendari.com, Kamis, (21/03/2019).
Baca Juga :
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra dan Masyarakat Laksanakan Salat Idul adha di Lapangan Presisi Polda Sultra
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K Resmi Bertugas di Polda Sultra.
Ia juga menjelaskan, untuk anggaran pembayaran gaji ASN sebelum ada kenaikan, yakni sebesar Rp 28 miliar per bulannya.
“Melihat kondisi keuangan Pemerintah Kota Kendari saat ini siap untuk membayarkan seluruh kenaikan gaji ASN, karena didalam penyusunan APBD dan sudah dianggarkan,” pungkasnya. (A)











