Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melelang 45 kendaraan dinas, Jumat (20/12/2019). Lelang itu dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setda Sultra, Abdul Rajab menjelaskan, ada 18 kendaraan sepeda motor dan 27 mobil.
Lelang akan dimulai pukul 13.30 Wita selesai Sholat Jum’at. Harga lelang bervariasi tergantung tipe kendaraan, untuk roda empat tipe Fortuner G Toyota pengadaan tahun 2011 senilai Rp 158.760.000,00. Sementara harga terendah tipe Kijang Krista Toyota pengadaan tahun 2004, Rp 25.872.000.00.
“Berakhirnya lelang tergantung dari pihak KPKNL bagaimana teknisnya, intinya lelang akan berakhir kalau 45 Randis telah terjual semua,” ungkap Rajab.
Selanjutnya harga lelang tertinggi roda ada dua tipe Jupiter MX tahun pengadaan 2011 dengan harga Rp 3.513.000.00, terendah tipe Supra X tahun pengadaan 2012 dengan harga Rp 988.000.00.
Baca juga :
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
“Syaratnya itu kan harus tujuh tahun baru dapat dilelang,” ungkap Rajab.
Lelang tersebut dibuka untuk umum dan harus mendaftar terlebih dahulu jika ingin ikut. Lalu, harus membayar jaminan melalui rekening yang ditentukan.
“Nanti besok baru tawar-menawar di lokasi lelang,” ujarnya.









