Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Rencana pembangunan Kantor baru DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwacanakan Gubernur Ali Mazi kembali mendapat perhatian dan kritikan.
Kali ini, datang dari Pengamat Kebijakan Publik Sultra Arifin Uta, yang menjelaskan, jika dilihat dari sisi pendekatan rasional, maka rencana pembangunan kantor baru DPRD Sultra oleh Ali Mazi dinilai tidak efisien dan efektif.
“Itu namanya bias anggaran, pemborosan, tidak sesuai dengan peruntukannya. Kan masih bisa digunakan yang lain, misalnya infrastruktur jalan, lebih dibutuhkan masyarakat,” ujar mantan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Halu Oleo (UHO) itu, Kendari (17/7/2019).
Doktor jebolan Universitas Indonesia (UI) ini juga menuturkan, untuk menentukan kebijakan tidaklah harus secara instan, dan seharusnya melalui beberapa tahap seperti indentifikasi masalah serta melihat skala prioritas.
BACA JUGA :
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
- Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Pertahankan Opini WTP
- Gubernur Sultra Resmikan Groundbreaking GOR UM Kendari, Dorong Sinergi Kampus Cetak SDM Berkualitas
- Mitra10 Kendari Hadirkan Promo Anniversary April 2026, Diskon hingga 29 Persen dan Hadiah Langsung
“Kalau saya lihat, itu harus dipending dulu karena bukan kebutuhan mendesak, tidak Emergency itu kan,” paparnya.
Terlebih kata dia, gedung DPRD Sultra saat ini baru telah selesai direhabilitasi dan sudah dibangun gedung baru untuk setiap ruangan anggota dewan. “Jadi apa alasannya?, ruang sidangnya sudah cukup, gedung komisi sudah dibikin baru,” pungkasnya. (A)











