Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Subhan mendapat mandat menjadi Ketua dan Rusiawati Abunawas selaku perwakilan Golkar menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, untuk sementara waktu.
Dalam sambutannya, Subhan menuturkan, mandat pimpinan DPRD Kendari sementara sesuai putusan KPU Kendari, yakni Parpol yang memiliki suara terbanyak sebagai ketua dan suara terbanyak kedua menjadi Wakil Ketua DPRD Kendari.
“Memang sudah sesuai dengan keputusan KPU Kendari, maka kami berdua mendapat mandat dari partai masing-masing sebagai pimpinan sementara,” ujarnya di Ruang Paripurna DPRD Kendari, Senin (26/8/2019).
Subhan menjelaskan dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Kendari sementara, terdapat beberapa tugas yang harus diselesaikan, diantaranya seperti pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif.
Selain itu, kata Subhan, dirinya juga akan melakukan pengusulan fraksi dan memimpin rapat-rapat internal DPRD Kota Kendari sampai adanya unsur pimpinan definitif.
“Kita juga akan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan yang sempat tertunda,” terangnya.
Baca Juga :
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
- Konsumsi Energi di Sultra Kembali Stabil, Pertamina Imbau Penggunaan BBM Secara Bijak
- IPMAPAL Soroti Rencana Aktivitas PT Sambas Minerals Mining, Minta Kejelasan Sebelum Beroperasi
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
Ia juga mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi para 34 legislator terpilih yang baru saja dilantik untuk masa kerja lima tahun ke depan.
“Selamat menjalankan tugas buat rekan-rekan anggota dewan yang baru saja dilantik untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya. / A











