Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Subhan mendapat mandat menjadi Ketua dan Rusiawati Abunawas selaku perwakilan Golkar menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, untuk sementara waktu.
Dalam sambutannya, Subhan menuturkan, mandat pimpinan DPRD Kendari sementara sesuai putusan KPU Kendari, yakni Parpol yang memiliki suara terbanyak sebagai ketua dan suara terbanyak kedua menjadi Wakil Ketua DPRD Kendari.
“Memang sudah sesuai dengan keputusan KPU Kendari, maka kami berdua mendapat mandat dari partai masing-masing sebagai pimpinan sementara,” ujarnya di Ruang Paripurna DPRD Kendari, Senin (26/8/2019).
Subhan menjelaskan dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Kendari sementara, terdapat beberapa tugas yang harus diselesaikan, diantaranya seperti pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif.
Selain itu, kata Subhan, dirinya juga akan melakukan pengusulan fraksi dan memimpin rapat-rapat internal DPRD Kota Kendari sampai adanya unsur pimpinan definitif.
“Kita juga akan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan yang sempat tertunda,” terangnya.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Ia juga mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi para 34 legislator terpilih yang baru saja dilantik untuk masa kerja lima tahun ke depan.
“Selamat menjalankan tugas buat rekan-rekan anggota dewan yang baru saja dilantik untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya. / A











