Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae memimpin rapat tentang Kesiapan dan Dukungan Badan Keahlian DPR RI, dalam Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), di ruang rapat Komisi V Gedung DPR RI, Senin (11/11/2019).
Anggota DPR RI asal Sultra ini mengatakan, rapat yang dipimpinnya membahas Prolegnas untuk lima tahunan dan satu tahun ke depan.
“Kita hanya bicara soal pada keahlian dalam rangkaian RUU untuk Prolegnas 2019-2024. Kesimpulan kita masih dalam tahapan pembahasan,” katanya saat ditemui usai pimpin sidang.
Kata dia, yang menjadi urgen pembahasan Komisi V DPR RI adalah keberadaan Ojek On-line (Ojol), yang sampai saat ini masih belum memiliki Undang-undang.
Baca Juga :
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
Politikus Partai Golkar ini membeberkan, Ojol tahun 2020 akan menjadi prioritas dibahas dalam UU.
“Jadi dia ini UU tentang Jalan dan pemakaian jalan itu sendiri. Di dalamnya sudah termasuk Ojek On-line itu,” tukas Ketua DPD I Partai Golkar Sultra ini. (B)