Reporter: Hendrik
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kendari, terlibat tawuran di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (6/12/2019).
Akibat insidenitu, 29 siswa diamankan Satuan Samapta Polres Kendari dan Polsek Baruga.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto SIK saat dikonfirmasi Mediakendari.com melalui WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.
“Puluhan pelajar yang kami amankan berasal dari SMK,” ungkap mantan Kapolres Wakatobi ini.
Didik juga mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap siswa yang terlibat tawuran, namun akan dibina dan diberi pemahaman agar tidak mudah terprovokasi.
Baca Juga :
- KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia
- GERAK Sultra Bongkar Rp 9 T, Gubernur LIRA Lanjut Desak KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur ASR
- Bobrok PT TMS Terus Terbongkar! Jual 14,4 Juta Ton Nikel di Kawasan Hutan, GERAK Sultra, Temuan BPK RI : Kerugian Negara Rp 9 T, Denda Rp 2,09 T Nunggak Rp 1,5 T
“Kami akan memanggil orang tuanya untuk menjemput kembali anak-anaknya, serta memanggil pihak sekolah agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Didik menambahkan, pihaknya tidak menemukan sejata tajam, namun tiga unit motor diamankan sebagai barang bukti. Peristiwa ini belum diketahui penyebabnya.
“Kami akan menyelidiki pemicu tawuran ini. Kami juga menghimbau seluruh masyarakat baik itu pemuda maupun pelajar agar tidak mudah terprovokasi,” imbaunya. (B)











