Reporter: Erwino
Editor: Taya
MUNA – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Muna, Sulawesi Tenggara resmi ditutup, Minggu (24/11).
Dari total 236 kuota yang disediakan, sebanyak 4436 pelamar sudah mendaftar secara online. Namun, saat ini baru 2278 berkas yang berhasil dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui jasa pengiriman pos.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN, LM Syahrullah mengatakan batas pengembalian berkas CASN yang telah mendaftar online ditangguhkan hingga 28 November 2019. Meski berkas itu diterima lewat dari waktu yang ditentukan, asalkan cap pos tertera masih pada tanggal 28 tetap akan diterima.
Baca Juga :
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
- Strategi Penanganan Hukum di Pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Tekankan Checks and Balances Hak Masyarakat
- Kajati Sultra Tanggapi Kapolda soal Kapal Azimat: Jangan Hanya Kejar Perkara, Negara dan Korban Harus Dapat Manfaat
“Yang penting cap posnya masih tanggal 28 November,” ujar Syahrullah.
Syahrullah juga menyebutkan, ada kesalahan tujuan pengiriman berkas dari para pelamar yang dikirim ke BKPSDM Muna.
“Ada 22 berkas yang kami terima tapi tujuan daerahnya salah. Makanya akan dikembalikan lagi,” sebutnya.
Untuk diketahui, ribuan calon abdi negara di Bumi Sowite itu memperebutkan 236 kuota CASN yang terdiri dari 118 guru, 54 kesehatan dan satu tenaga teknis.(a)











