BAUBAUMETRO KOTA

Rp 138 Miliar APBD Pemkot Baubau Terancam Tidak Terserap

417
×

Rp 138 Miliar APBD Pemkot Baubau Terancam Tidak Terserap

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Baubau, Abdul Fatar
Kepala BPKAD Baubau, Abdul Fatar

Reporter : Ardilan

Editor : Indi

BAUBAU – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemerintah Kota Baubau Sulawesi Tenggara tahun 2018 hingga menjelang pergantian tahun masih berkisar 85 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Abdul Fatar.

Fatar mengaku serapan anggaran yang baru mencapai 85 persen, berdasarkan laporan penggunaan anggaran belanja yang masuk di BPKAD 2018. Ia pesimis serapan anggaran pemkot bisa mencapai 100 persen.

“Kecil kemungkinan 100 persen, sehingga kegiatan-kegiatan tidak bisa terlaksana karena ada saja kondisi tertentu,” ucap Fatar saat ditemui di kantornya, Rabu malam (26/12/2018).

Ditanya soal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang mempunyai serapan anggaran lebih besar maupun kecil, Fatar enggan menyebut dengan terperinci. Menurut dia, OPD pemkot Baubau sudah bekerja maksimal untuk menyerap anggaran.

“Hampir semua OPD sudah maksimal, ada yang tinggi dan rendah. Pada prinsipnya rata-rata seperti itu. Anggaran yang tidak terserap akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2018 dan akan dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.

Meski begitu, dengan kondisi semua belanja modal yang belum dicairkan oleh pelaksana proyek, Fatar mengaku serapan anggaran masih mungkin untuk bergerak naik disisa beberapa hari menjelang tutup tahun 2018.

“Nanti diakhir tahun baru kita tahu berapa maksimalnya, karena sekarang masih dalam perjalanan sesuai waktu pelayanan bank,” tutupnya.

Berdasarkan perhitungan, proyeksi belanja yang ditetapkan dalam perubahan APBD Baubau 2018 yakni Rp 925,3 miliar. Apabila dikalkulasi, 85 persen dari Rp 925,3 miliar itu sama dengan Rp 786,5 miliar sehingga sekitar Rp 138 miliar lebih yang berpotensi tidak terserap. (A)

You cannot copy content of this page