KENDARI – Penyegelan alat berat milik PT. Pelabuhan Muara Sampara (PMS) oleh Kepolisiaan Sektor Bondoala, Kabupaten Konawe pada akhir September 2019, kini dibuka.
Kepala Kepolisian Resor Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, mengatakan garis polisi dibuka untuk memberikan tanggung jawab Kepada PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
“Kalau tidak ada kepentingan hukum, makanya kami buka kemarin dan kami kasih tanggung jawabnya Virtue,” ucapnya, Selasa (8/10/2019).
BACA JUGA :
- AWAS SPK BODONG! Bos PT APNI Ana Shela Tiara Tegaskan: Hanya APNI Kontraktor Tunggal di IUP PT Bososi Pratama
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- Kampung Salo Digerebek! Polda Sultra Sita Senjata, Bong Sabu dan Buku Transaksi – 11 Orang Diciduk
- Diduga Uang Miliaran Mengendap, AMPUH Sultra Desak Kajati Sugeng Riyanta Ungkap Dugaan Tipikor Proyek BPBD Konawe Utara
- Negara Tak Boleh Kalah Dengan Bandar Narkoba, Kapolri Jenderal Suyudi Perintahkan Seluruh Kapolda Serbu Kampung Narkoba
- AKBP Daeng Riandika : Jangan Diam! Polres Konsel Ajak Warga Lawan Perundungan Anak
Nur Akbar menuturkan segala aktivitas PT Pelabuhan Muara Sampara tetap di bawah kendali PT VDNI.
“Tetap harus bertanggung jawab, bukan berarti melindungi yang salah, tapi tetap hargai investor yang masuk. Walaupun ada perusahan yang masuk ini tetap yang bertanggung jawab adalah PT VDNI,” tuturnya saat ditemui di kediaman Bupati Konawe di Kelurahan Amonggedo usai menghadiri acara syukuran.
Meski demikian, hingga saat ini tetap melakukan penyelidikan. “Sementara alatnya orang di sewa, ini kepentingan masyarakat harus diperhatikan juga, Kami sudah komunikasi pihak VDNI dan siap bertanggung jawab,”katanya.











