Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Sistem layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sambungan kontak 157 kembali berfungsi, Selasa (6/08/2019). Sebelumnya, pada Senin (5/8/2019), layanan konsumen tersebut sempat mengalami gangguan jaringan akibat pemadaman listrik di Jakarta.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Provinsi Sultra, Ridhony M H Hutasoit menjelaskan, konsumen atau masyarakat mulai hari ini bisa menggunakan kembali layanan konsumen dengan sambungan kontak 157.
BACA JUGA :
- Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemkot Baubau, Berkas Tersangka Dinyatakan Lengkap
- FEB Unusia Siap Bertransformasi dengan Pimpinan Baru
- Dari Bumi Nahdliyin, Nasaruddin Umar Serukan Kepemimpinan Islam yang Merangkul
- Meriahkan HUT RI ke-81, Diknasbud Sultra Kemas Tiga Lomba Sekaligus Kampanyekan Anti-RKPN
- Tri Saktiawan Nahkodai Perindo Konawe, Target Raih Lima Kursi Legislatif
- Tri Saktiawan Nahkodai Perindo Konawe, Kepengurusan Baru Periode 2024–2029
“Sudah diperbaiki, dan bisa digunakan mulai tadi pagi,” ungkap Ridhony kepada mediakendari.com, Selasa (6808/2019).
Saat layanan gangguan, kata Ridhony, data-data konsumen masih tetap aman di OJK. “Karena kami mempunyai back up pusat data,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, layanan konsumen OJK kontak 157 tidak beroperasai pada tanggal 5 Agustus 2019, akibat listrik padam yang cukup lama sekitar 10 jam lebih di Jakarta pada 4 Agustus lalu. (B)











