Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Sistem layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sambungan kontak 157 kembali berfungsi, Selasa (6/08/2019). Sebelumnya, pada Senin (5/8/2019), layanan konsumen tersebut sempat mengalami gangguan jaringan akibat pemadaman listrik di Jakarta.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Provinsi Sultra, Ridhony M H Hutasoit menjelaskan, konsumen atau masyarakat mulai hari ini bisa menggunakan kembali layanan konsumen dengan sambungan kontak 157.
BACA JUGA :
- SATGAS Sumberdaya LAT Sultra Rangkul Media Lokal untuk Mensosialisasikan Kegiatan LAT
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres, Termasuk Kapolres Konawe Kepulauan
- Kasi Intel Kejari Konsel dapat Penghargaan dari Komisaris MEK TV Fenny Anggarainy Sudirman
- Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda, Kapolda Sultra Jalin Silaturahmi ke DPRD Sultra
- Jaksa Kejari Kendari, Olyvia Rara Sampebulu dan Talenta Sitorus dapat Penghargaan dari MEK TV
- Kejari Kolut Sidik Dugaan Korupsi Bibit Kakao
“Sudah diperbaiki, dan bisa digunakan mulai tadi pagi,” ungkap Ridhony kepada mediakendari.com, Selasa (6808/2019).
Saat layanan gangguan, kata Ridhony, data-data konsumen masih tetap aman di OJK. “Karena kami mempunyai back up pusat data,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, layanan konsumen OJK kontak 157 tidak beroperasai pada tanggal 5 Agustus 2019, akibat listrik padam yang cukup lama sekitar 10 jam lebih di Jakarta pada 4 Agustus lalu. (B)











