Kendari

Seorang Pekerja Alami Kecelakaan, BP Jamsostek Sultra Beri Pelayanan Terbaik

509
×

Seorang Pekerja Alami Kecelakaan, BP Jamsostek Sultra Beri Pelayanan Terbaik

Sebarkan artikel ini
BP Jamsostek Sultra
BP Jamsostek Sultra, Sumber Foto : Istimewa

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Sebagai badan penjamin sosial yang bertugas melindungi seluruh pekerja Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang saat ini dikenal dengan nama BP Jamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memberikan pelayanan terbaik.

Melalui siaran pers yang diterima MEDIAKENDARI.com, Sabtu 10 Oktober 2020, Jamsostek memberikan pelayanan terbaik kepada salah satu pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan haknya, pada Kamis 09 Oktober 2020.

Ialah Lasri, salah seorang pekerja dari PT Virtue Dragon Nickel Industry yang mengalami kecelakaan saat bekerja, sehingga dengan pasrah pria berusia 23 tahun harus merelakan kaki kirinya diamputasi dan mengharuskan dirinya menggunakan alat bantu berupa kaki palsu.

Lasri menjelaskan kronologis kecelakaan yang ia alami, pada Februari 2020 lalu, dirinya sedang melakukan pembersihan pada area panel lantai dua dan smelter satu ditempatnya bekerja. Saat dirinya sedang membersihkan, secara tiba-tiba dirinya terpental dari area panel dikarenakan terkena sengatan listrik yang ada pada panel tersebut.

“Tiba-tiba saya terhempas dari area panel, karena ternyata area panel tersebut masih memiliki aliran listrik,” ungkapnya.

Tambah Lasri, bantuan kaki palsu yang ia dapatkan dari layanan Return to Work BP Jamsostek akan sangat bermanfaat bagi dirinya dalam beraktifitas. Dengan adanya bantuan ini, fungsi kakinya dapat kembali seperti sebelumnya.

Lastri, Pekerja yang mendapatkan bantuan kaki palsu melalui layanan Return to Work oleh BP Jamsostek. Istimewa

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Sultra, Muhyiddin Dj mengatakan jika pada saat mendapatkan pelaporan Kecelakaan Kerja tersebut pihaknya langsung memastikan Lasri telah mendapatkan pelayanan yang maksimal dan sesuai haknya.

Muhyiddin juga menerangkan, selain perawatan yang ditanggung tanpa ada batasan biaya, Lasri juga mendapatkan Layanan Return to Work, yakni program pendampingan yang dilakukan BP Jamsostek kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti, sampai dengan pekerja dapat bekerja kembali.

Dimana Layanan Return To Work yang diberikan kepada Lasri salah satunya adalah pemasangan alat ganti berupa kaki palsu.

Ungkap Muhyiddin, bukan hanya Lasri saja yang mendapatkan layanan Return to Work. Sampai dengan Oktober 2020, tercatat ada enam pasien yang menerima dan merasakan manfaat program BP Jamsostek itu, salah satunya Lasri.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perusahaan agar pekerjanya bisa mendapatkan manfaat Return to Work apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja yaitu, Perusahaan harus terdaftar dan menjadi peserta BP Jamsostek, Perusahaan tertib membayar iuran, dan Perusahaan tidak menunggak iuran,” pungkas Muhyiddin

Program Return to Work ini adalah bentuk perluasan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja, dimana BP Jamsostek memfasilitasi pekerja dan perusahaannya agar pekerja tidak kehilangan mata pencaharian penghasilannya dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya serta karyawannya dapat tetap produktif.

You cannot copy content of this page