FEATURED

Setahun Bersengketa, Akhirnya Perusahaan Perkebunan ini Sepakat Verifikasi Lahan Masyarakat

1508
×

Setahun Bersengketa, Akhirnya Perusahaan Perkebunan ini Sepakat Verifikasi Lahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Terkait sengketa lahan antara PT Cipta Agung Manis (CAM), perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Ubi dengan masyarakat di Desa Puuduria Jaya Kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya bersepakat untuk melakukan verifikasi lahan, Sabtu, (24/2/2018).

Proses verifikasi antara pihak PT CAM dan masyarakat Desa Puuduria Jaya, turut dihadiri Pemerintah Kecamatan Buke sebagai mediator dan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Andoolo sebagai pengamanan untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Kuasa Hukum masyarakat Puuduria Jaya, Adv. Samsudin SH CIL menerangkan, polemik sengketa lahan antara PT CAM dan kliennya telah berlangsung sejak tahun 2017 lalu.

BACA JUGA: Masyarakat Minta Tidak Perpanjang Izin HGU PT Kapas Indah Indonesia di Konsel
Kuasa Hukum masyarakat Puuduria Jaya, Adv. Samsudin SH CIL
Kuasa Hukum masyarakat Puuduria Jaya, Adv. Samsudin SH CIL. (Foto: Erlin)

“Sudah setahun polemiknya dan baru hari ini (Sabtu, red) dilakukan verifikasi lahan, setelah beberapa kali terjadi perubahan agenda dengan alasan cuaca hujan,” terangnya di lokasi verifikasi, Sabtu (24/2/2018).

Samsudin menekankan, dalam proses verifikasi lahan masyarakat, pihak perusahaan PT CAM tidak boleh melakukan aktifitas lahan yang disengketakan sebelum ada kesepakatan kedua belah pihak.

“Masing-masing pihak harus menahan diri, agar proses verifikasi berjalan lancar agar semua pihak puas  dengan hasilnya,” tutupnya.

Repoter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page