KendariMETRO KOTA

Siswa SMKN 3 Kendari Dapat Pelatihan Table Manner di Plaza Inn Hotel

743
Suasana saat siswa SMKN 3 Kendari mendapatkan kesempatan berrharga memperoleh ilmu tentang tata cara makan/table manner oleh GM Plaza Inn Kendari by Horison, Priehandhono Setiabudhi. (Foto: IST)

Reporter : Ruslan

Editor : Def

KENDARI – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bidang pariwisata mendapat kesempatan memperoleh ilmu secara gratis mengenai tata cara makan atau table manner yang dibawakan langsung oleh General Manager (GM) Plaza Inn Kendari by Horison Hotel, Priehandhono Setiabudhi, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga :

Priehandhono Setiabudhi yang dikonfirmasi mengatakan, General Manager (GM) Plaza Inn Kendari by Horison Hotel Aa sapaan akrabnya ia mengatakan, paket table manner tidak hanya berlaku untuk mahasiswa atau karyawan di suatu perkantoran maupun disuatu komunitas tertentu, tetapi juga untuk siswa sekolahan.

“Jadi tidak ada salahnya siswa sekolahan juga mencoba paket table manner yang ditawarkan, dan mereka juga bisa mengikuti pelatihan di Plaza Inn hotel ini,” ungkapnya kepada mediakendari.com, Rabu (14/03/2019).

Lelaki yang akrab disapa Aa itu menlanjutkan, pelatihan yang dilakukan akan bernilai benefit bagi siswa. Sebab, setiap peserta bakal memperoleh sertifikat dan ilmu yang bermanfaat tentang tata cara dan juga etika sopan santun makan yang baik dalam jamuan resmi.

“Selain mendapatkan sertifikat para siswa mendapatkan benefit dan ilmu bermanfaat,” ucapnya.

Baca Juga :

Selain piagam penghargaan dan sertifikat, para siswa juga akan diberikan hadiah berupa voucher menginap dan voucher makan malam kepada beberapa siswa yang berhasil memberikan jawaban dengan benar setelah diberikan pertanyaan oleh para instruktur.

Untuk diketahui, sebanyak 30 siswa yang mengikuti pelatihan table manner menerima beberapa tahapan terkait tata cara makan dalam perjamuan resmi internasional, mulai dari sajian appetizer, main course dan dessert.(b)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version