Reporter : Rahmat R
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dihadapan ribuan masa Front Mahasiswa Pembela Masyarakat Wawonii, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menegaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan telah dicabut.
“Saya mewakili dengan Ali Mazi, sejak 12 Maret dihentikan itu IUP dan Dinas ESDM sudah melakukan pelarangan operasi di Konkep. Sudah final dicabutnya sudah di Biro Hukum,” tegas Lukman Abunawas.
Ia juga menjelaskan, bahwa selama kurang lebih 4 tahun berjuang untuk memekarkan Kabupaten Konkep sebagai Daerah Pemekaran Baru (DOB), banyak potensi harus dikembangkan dan bukan hanya tambang.
Baca Juga :
- PT LAW Jadi Contoh Buruk Pemberdayaan, Cegah Konflik Antar Pengusaha Lokal
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- PIRA Sultra Kehilangan Sosok Ibu: Fenni Anggarainy Natakusuma – Saya Bersaksi Dessy Indah Rachmat Orang Baik
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
Lukman yang menggunakan rompi kepolisian menemui masa aksi didampingi Kepala Biro Hukum Setda Sultra, Effendi Kalimudin dan Plt Kadis ESDM Sultra Andi Azis. Dikesempatan tersebut, Ia menegaskan siap mempertaruhkan jabatan jika, perkataanya tidak benar.
“Saya tidak ingin korbankan keluarga saya di Wawonii. Jangankan tenaga dan pikiran nyawa pun, siap dikorbankan. Saya bersama Kepala Biro Hukum dan Kadis ESDM siap mempertaruhkan jabatan dan nyawa kalau tidak terbukti dihentikan, maka potong leher saya,” ungkap Mantan Sekda Sultra ini.
Menutup pernyataanya, Ia meminta kepada masa aksi untuk bersama menjaga stabilitas keamanan, karena tuntutan pencabutan IUP sudah final dan sudah dipenuhi. (A)









