Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Aksi damai ribuan mahasiswa dan warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawoni (FRSBW) kembali berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/03/2019). Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Konkep.
Tuntutan ini kemudian diterima dan ditandatangani langsung Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas di depan massa aksi.
Baca Juga :
- GERAK-SULTRA Minta Dirut PT Tiran Tegas, Humas Jangan Jadi Satu-Satunya Corong Soal Sanksi Satgas PKH
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
- Polda Sultra, Kejati dan Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan
- Istri Gubernur Sultra ASR Bungkam Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2.19, Gerak Sultra Akan Pertanyakan Langsung ke Kejagung dan Kejati Sultra
Pada kesempatan tersebut Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Kepolisan Daerah Sultra, Kombes. Pol. Subnedih hadir di tengah massa aksi untuk menyampaikan imbauan dan terima kasih kepada demonsran atas aksi damai yang digelar hari ini.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada massa aksi yang telah menyuarakan aspirasinya dengan damai. Dalam perjalan menuju pulang massa aksi tetap kondusif, aman, dan selamat sampai tujuan,” singkatnya. (A)











