KendariPOLITIK

Usai Mendaftar di KPU Konsel, Rusmin-Senawan Bakal Deklarasi

350
×

Usai Mendaftar di KPU Konsel, Rusmin-Senawan Bakal Deklarasi

Sebarkan artikel ini
Calon Bupati Konsel
Calon Bupati Konsel, Rusmin Abdul Gani (RAG) dan Calon Wakil Bupati Konsel, Senawan Silondae (SS). Foto: MEDIAKENDARI.com/Ardiansyah.

Reporter : Ardiansyah

KENDARI – Bakal calon pasangan (Bapaslon) Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Rusmin Abdul Gani (RAG) – Senawan Silondae (SS) bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel pada 6 September 2020. Usai mendaftar, rencananya Rusmin-Senawan bakal langsung menggelar deklarasi.

Bakal Calon Bupati Konsel, Rusmin Abdul Gani mengungkapkan usai dengan membawa seluruh dokumen persyaratan pendaftaran pihaknya akan melakukan deklarasi di Posko Pemenangan RAG-SS di Kelurahan Alangga Kecamatan Andoolo.

Ia menyebut, konvoi akan dimulai dari Kecamatan Palangga menuju ke Kantor KPU Konsel.

“Pasangan calon RAG-SS bersama tiga partai pengusung yakni PDIP, Hanura, dan PPP bersama simpatisan akan melakukan pendaftaran pada hari Minggu 6 September 2020, pada pukul 09 00 Wita,” ungkap Rusmin dikonfirmasi via telepon, Selasa 01 September 2020.

Terkait protokol kesehatan standar Covid-19 saat pendaftaran nanti, Rusmin mengaku timnya sudah menyiapkan sedini mungkin. Kepada seluruh tim dan simpatisan yang akan mengikuti pendaftaran dan deklarasi telah diinstruksikan untuk selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Semua peserta juga akan diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan masker, hand zanitiser dan kebutuhan lainnya. Insyah Allah kami akan selalu mematuhi protokol kesehatan standar Covid-19, karena itu kelengkapan telah disiapkan nantinya,” ujarnya.

You cannot copy content of this page