HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Warga Kini Dilarang Berolahraga di Kantor Gubernur, Ini Alasannya

415
×

Warga Kini Dilarang Berolahraga di Kantor Gubernur, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, La Ode Mustari, Foto : Dok. MEDIAKENDARI.com

Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: Kang Upi

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberlakukan larangan kepada masyarakat untuk tidak berolahraga maupun agenda lainnya di sekitar Kantor Gubernur Sultra.

Pelarangan yang diberlakukan sejak sepekan silam ini cukup mengejutkan, sebab setiap akhir pekan kawasan ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk berolahraga.

Spanduk pengumuman pelarangan yang dipasang di depan gerbang masuk lingkungan Kantor Gubernur Sultra tersebut, sempat viral setelah warga mengunggahnya di media sosial.

Dikonfirmasi atas pelarangan ini, Pj. Sekda Sultra, La Ode Mustari menjelaskan, pihaknya mengeluarkan larangan bagi masyarakat karena aktivitas jogging membuat ASN merasa tidak nyaman.

“Jadi kita masih apel, pegawai merasa risih saat jam kerja, warga mulai lari-lari keliling kantor. Sementara pegawai masih dalam posisi bekerja,” ungkapnya, Senin, (28/10/2019).

Larangan Jogging di area Kantor Gubernur. Foto: Ist.

BACA JUGA:

Mustari juga mengaku dirinya merasa kesal dengan ulah warga masyarakat yang kerap bermain bulu tangkis di tempat parkir mobil Gubernur Sultra, yang seharusnya steril dari aktifitas warga

“Kita saja parkir di situ tidak boleh. bayangkan saja mereka bebas masuk kantor gubernur, jangan sampe ada yang buang bom,” tambahnya.

Masalah lainnya, ujar Mustari, yakni masyarakat yang jogging kerap buang air kecil sembarangan, tidak bijak menggunakan toilet dan tidak menjaga kebersihan lingkungan Kantor Gubernur.

“Masuk Wc juga di sini, kotornya minta ampun, tidak memperhatikan kebersihan,” tambahnya.

Untuk itu Ia menghimbau masyarakat yang ingin jogging untuk melakukan aktifitasnya tersebut di Taman Kota Kendari yang telah disediakan.

“Jogging di Kantor Gubernur hanya di taman saja, tidak usah harus masuk sampai dikawasan perkantoran,” ujarnya. (A)

You cannot copy content of this page