Editor : La Ode Adnan Irham
KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra meminta Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam bertanggungjawab atas tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap 9 Wartawan di Sultra saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Rabu (23/10/2019).
Ketua PWI Sultra, Sarjono dalam rilisnya, mengutuk tindakan represif aparat kepolisian. Untuk itu ia meminta Kapolda Sultra mempertanggungjawabkan kesewenang-wenangan personel kepolisian yang mengintimidasi wartawan saat menunaikan tugas profesi yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.
PWI Sultra juga mengajak aparat kepolisian menempuh cara-cara persuasif menyikapi awak media dalam menjalankan tugas peliputan.
Baca Juga :
- Pj Gubernur Sebut HUT Sultra ke-60 Ingin Mengangkat Kuliner Kearifan Lokal
- Dikawal Ratusan Simpatisan, Ringa Jhon Resmi Daftar Lima Parpol Maju Pilkada Muna
- Hadiri Upacara Puncak Hut Sultra ke 60, Pj Bupati Konawe Apresiasi Kepemimpinan Pj Gubernur Sultra
- Peringatan HUT Sultra ke-60, Andap Budhi Revianto Beri Motivasi Jajaran Pemprov
- Pj Gubernur Sultra: Jangan Lupakan Pengorbanan Pendiri Bangsa
- Menteri ATR/BPN ke Sultra, Asrun Lio Imbau Wali Kota dan Bupati Dukung Program PTSL
“Tindakan represif oknum kepolisian terhadap wartawan saat mengabadikan semua peristiwa bernilai berita mencerminkan sikap emosional dan tidak profesional,” tegas Sarjono.
Baca Juga : Sembilan Jurnalis Kendari Mendapat Intimidasi dan Ancaman Aparat saat Demo
Sebelumnya sembilan jurnalis di Kota Kendari, mendapatkan kekerasan dan intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa yang sempat bentrok dengan aparat pengamanan di Mapolda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
Sembilan Jurnalis itu yakni, Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi Sartiman (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Harian Berita Kota Kendari) serta Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id).