FEATUREDKONAWE SELATAN

PT Baula Tolak Bayar Kompensasi Pada Petani Rumput Laut

340
×

PT Baula Tolak Bayar Kompensasi Pada Petani Rumput Laut

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Aksi unjuk rasa Masyarakat Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Masyarakat Petani Rumput Laut yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konsel, pada Rabu kamarin (10/1/2018).

Aksi yang di Komandoi H Udin, dan Koordinator Lapangan (Korlap), Erwin yang menuntut Pemda Konsel agar segera menutup perusahaan PT Baula Petra Buana yang dianggap tidak bertanggung jawab dan ingkar dari janjinya.

Mendapat aksi balasan dari masyarakat Roraya Kecamatan Tinanggea yang pro terhadap perusahaan PT Baula Petra Buana. Massa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Lingkar Tambang Sultra, bertempat di Jeti Perusahaan PT Baula, pada Kamis (11/1/2018).

Masa dipimpin langsung Korlap, Songo, menyampaikan aspirasi terhadap pimpinan perusahaan PT Baula Petra Buana agar pimpinan perusahaan tidak lagi membuka komunikasi dan negosiasi kepada H Udin.

[Baca juga: Tak Bayar Kerugian Petani Rumput Laut, PT Baula Bakal Dipanggil Pemda Konsel ]

H Udin yang diduga sebagai otak dari konflik permasalahan yang terjadi di perusahaan tambang PT Baula yang mengakibatkan aktivitas perusahan terganggu, karyawan perusahaan merasa tidak nyaman, terancam dengan tindakan ancaman dan intimidasi dari H Udin dan anggotanya.

Songo berharap agar pihak Kepolisian segera menangkap oknum yang dianggap biang provokator, tidak bertanggung jawab yang telah melakukan kriminal pengrusakan di PT Baula Petra Buana.

Kepala Kepolisian Sektor Tinanggea,AKP Gusti Komang Sulastra (sedang berbicara). (Foto: Erlin)

Sementara itu, Kapolsek Tinanggea, AKP Gusti Komang Sulastra, menghimabau kepada seluruh masyarakat yang terlibat aksi unjuk rasa agar tidak mudah terprovokasi.

“Saya tidak ingin dengan hadirnya tambang di Tinanggea ini mengundang perselisiahan antara kita semua” tegas Gusti.

“Pengrusakan dan pelanggaran yang dilakukan oknum dari kelompok H Udin, sudah terlaporkan dan sementara dalam proses hukum,” tambahnya.

Sementara pihak perusahaan PT Baula Petra Buana, Kepala Bagian (Kabag) Umum, Yaya Suparia saat dikonfirmasi terkait tuntutan aksi unjuk rasa masyarakat Tinanggea, Yaya mengatakan, terkait dengan dugaan pencemaran dampak lingkungan, telah ada hasil Labaratorium Makassar yang menyatakan bahwa kandungan seperti nikel dan sebagainya masih di bawah ambang batas normal.

“Hasilnya negatif, normal, tak ada pencemaran. Penelitian ini dilakukan dari tim peneliti terpadu antara lain dari Departemen Perikanan dan Kelautan dan Badan Lingkungan Hidup,” ucap Yaya.

Yaya juga menerangkan, pihaknya telah menyurati secara resmi ke DPRD Konsel. Bahwa pihak perusahan menolak segala bentuk pembayaran konpensasi kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang yang berlaku.

“Kalau CSR kami bayar, tapi dengan melakukan pembayaran konpensasi terhadap H Udin tanpa ada dasar yang jelas pihak perusahaan menolak,” tutup Yaya.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page