Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Shaleh mengimbau pemilik media massa di Sultra, mendaftarkan seluruh wartawannya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kata dia, wartawan termasuk kategori pekerja yang riskan mengalami kecelakaan saat bertugas. Wartawan yang selama ini bertugas di lapangan belum tentu mendapat perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian maupun jaminan hari tua.
“Mudah-mudahan untuk wartawan dapat masuk dalam BPJS, sampaikan kepada Direktur Utamanya untuk masukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini untuk dianggarakan,” ucapnya usai mengikuti launching BPJS Ketenagakerjaan, di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa malam (10/12/2019).
Baca Juga :
- Pj Bupati Sebut Kunker Presiden ke Konawe Berbuah Apresiasi Berupa Pemberian Sejumlah Program Baru
- Disdukcapil Kendari Imbau Warga yang Berurusan Langsung ke Kantor
- Ingin Sampaikan Keluhan ke Presiden Secara Langsung, Seorang Warga Nekat Terobos Barisan Pengamanan. Ini Hasil Penelusuran Sekda Sultra
Lanjutnya, wartawan dan anggota dewan sama-sama memiliki resiko dan wajib dilindungi dengan jaminan sosial, karena pekerjaannya bukan pada jam-jam tertentu.
Sebelumnya Abdurrahman Shaleh menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta seluruh anggota DPRD se-Sultra.
“Hari ini berbahagialah kita, dan kita yang pertama dalam launching kepada anggota DPRD se Sultra dan bisa diterapkan kepada masyarakat dan terutama para pekerja,” katanya.