Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi penyelanggaraan kerjasama antar daerah se-Sultra di Plaza Inn Kendari, Kamis (04/07/2019).
Gubernur Sultra, Ali Mazi melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sultra, Burhanuddin mengatakan skema kerjasama Pemerintah Daerah telah diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah.
Menurutnya, masalah yang terdapat dalam kerjasama daerah adalah kurangnya promosi potensi daerah, karena tidak adanya data base potensi daerah, keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya, baik anggaran, SDM maupun sarana dan prasarana.
“Belum semua kepala daerah memiliki komitmen terhadap kerjasama daerah, belum semua daerah membentuk Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD),” kata Burhanuddin membacakan sambutan Gubernur.
Masalah lainnya, kata Burhanuddin, kurangnya pemahaman aparatur pemerintah tentang perangkat regulasi dan prosedur kerjasama daerah, serta belum semua OPD mengkoordinasikan rencana kerjasama kepada biro kerjasama atau bagian kerjasama sebagai bentuk tertib administrasi dalam penyiapan data base kerjasama.
“Berdasarkan permasalahan tersebut bagi kabupaten kota yang belum membentuk TKKSD segera membentuk dan jadikan kerjasama daerah sebagai sebuah prioritas guna membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kerjasama daerah,” tambahnya.
Baca Juga :
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
Rakor ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan motivasi untuk pembangunan daerah dalam pencapaian kerjasama daerah yang terencana, terintegrasi dan berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala Biro Kerjasama Setda Sultra, Harmin menjelaskan, Rakor tersebut digelar dengan tiga poin utama yakni terkait optimalisasi kerjasama antar daerah, kerjasama luar negeri dan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Setelah kita memaparkan tadi, mereka langsung paham bagaimana mekanisme kerjasama luar negeri, perjalanan dinas ke luar negeri dan optimalisasi kerjasama antar daerah, sebelumnya hanya samar-samar bagaimana tata cara membangun kerjasama sama ke luar,” beber Harmin.
Harmin juga menuturkan, Rakor Kerjasama tersebut diikuti peserta dari 17 kabupaten/kota maupun OPD yang diundang. (B)











