Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi penyelanggaraan kerjasama antar daerah se-Sultra di Plaza Inn Kendari, Kamis (04/07/2019).
Gubernur Sultra, Ali Mazi melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sultra, Burhanuddin mengatakan skema kerjasama Pemerintah Daerah telah diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah.
Menurutnya, masalah yang terdapat dalam kerjasama daerah adalah kurangnya promosi potensi daerah, karena tidak adanya data base potensi daerah, keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya, baik anggaran, SDM maupun sarana dan prasarana.
“Belum semua kepala daerah memiliki komitmen terhadap kerjasama daerah, belum semua daerah membentuk Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD),” kata Burhanuddin membacakan sambutan Gubernur.
Masalah lainnya, kata Burhanuddin, kurangnya pemahaman aparatur pemerintah tentang perangkat regulasi dan prosedur kerjasama daerah, serta belum semua OPD mengkoordinasikan rencana kerjasama kepada biro kerjasama atau bagian kerjasama sebagai bentuk tertib administrasi dalam penyiapan data base kerjasama.
“Berdasarkan permasalahan tersebut bagi kabupaten kota yang belum membentuk TKKSD segera membentuk dan jadikan kerjasama daerah sebagai sebuah prioritas guna membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kerjasama daerah,” tambahnya.
Baca Juga :
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
- 2 dari 11 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, 9 Masih Buron Dalam Pengejaran Polres Kolaka Utara
- Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Sulselbar Lewat Upskilling
- Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
Rakor ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan motivasi untuk pembangunan daerah dalam pencapaian kerjasama daerah yang terencana, terintegrasi dan berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala Biro Kerjasama Setda Sultra, Harmin menjelaskan, Rakor tersebut digelar dengan tiga poin utama yakni terkait optimalisasi kerjasama antar daerah, kerjasama luar negeri dan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Setelah kita memaparkan tadi, mereka langsung paham bagaimana mekanisme kerjasama luar negeri, perjalanan dinas ke luar negeri dan optimalisasi kerjasama antar daerah, sebelumnya hanya samar-samar bagaimana tata cara membangun kerjasama sama ke luar,” beber Harmin.
Harmin juga menuturkan, Rakor Kerjasama tersebut diikuti peserta dari 17 kabupaten/kota maupun OPD yang diundang. (B)











