Reporter: Ardilan
Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana mengusulkan diberlakukannya tes urine kepada siswa setingkat SMA. Tujuannya agar BNN dapat mendeteksi serta mencegah peredaran narkotika di lingkungan pendidikan khususnya SMA.
Kepala BNNK Baubau, Alamsyah Djufri, mengungkapkan, langkah awal agar sekolah-sekolah tingkat SMA bersedia menerapkan tes urine kepada siswa-siswinya, bakal disosialisasikan terlebih dahulu atau talk show di salah satu sekolah yaitu SMAN 2 Baubau.
Tujuannya, kata Alamsyah, agar pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan murid-murid tidak kaget apabila nanti pengetesan urine sudah mulai diberlakukan. BNK Baubau juga telah berkoordinasi dan disepakati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra.
“Kami minta kepada pihak sekolah untuk lebih memperketat siswa-siswa yang akan masuk dan sudah dinyatakan lulus mendaftar di sekolah lanjutan atas (SMA/SMK) dengan jalan pemeriksaan urine. Kita berharap (Pemeriksaan urine) mulai berlaku tahun ini. Tapi kalau tidak tahun depan (2020) sudah bisa diterapkan,” papar Alamsyah Djufri kepada Mediakendari.com, Kamis (3/10/2019).
- Tiga Pekan Berturut IPH Sultra Terendah Nasional
- 56 Mahasiswa Program PLP FKIP UHO di SMAN 2 Kendari Resmi Ditarik
- Rencana Pembangunan IKIP, Pj Bupati Konawe Perkirakan Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal
- Pimpin Upacara Harkitnas, Pj Gubernur Sultra : Momen Bonus Demografi
- Forum Bersama Wartawan Sultra Gelar Demo Tolak Pasal Kontroversi RUU Penyiaran
- Bawaslu Konut Tuntaskan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
Usulan tes urine dikalangan siswa SMA/SMK itu menurutnya; berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Kita juga akan membentuk tim satgas di lingkungan pendidikan. Kami sudah bertemu para kepala-kepala sekolah dan mereka menyiapkan masing-masing tiga muridnya sebagai perwakilan kelas masing-masing. Setelah direkrut dan dibentuk, kita akan ajari cara mensosialisasikan bahaya narkoba,” ujarnya.
Terkait anggaran, Alamsyah menerangkan, berdasarkan MoU BNN dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, belum ada instruksi siapa yang akan membiayai anggaran penerapan tes urine itu. Namun jika penerapannya diberlakukan ke daerah-daerah, maka pihak sekolah yang mengatur hal tersebut.
“Mungkin kepala sekolah atau dari komitenya yang mengatur. Kalau yang terjadi di Kendari itu dibebankan ke orang tua murid,” pungkasnya. (B)