Redaksi
KENDARI – Mengaku tidak puas dengan hasil lelang proyek jalan di Baula, Kabupaten Kolaka senilai Rp 6 miliar, CV Alam Teknik soroti Biro Layanan Pengadaan (BLP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur CV Alam Teknik Adrian menjelaskan, bahwa BLP Provinsi Sultra disinyalir tidak transparan dalam proses tersebut, khususnya terkait gugurnya perusahaan miliknya itu dari proses lelang tersebut.
“Kami merasa tidak puas dengan hasil lelang, dan kami juga sudah mengirimkan sanggahan, tetap jawaban BLP malah tidak seperti apa yang kami harapkan. Karena malah menyuruh kami melapor ke Polda,” jelasnya, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, BLP Sultra harusnya menjelaskan secara prosedur mengapa perusahaan tertentu bisa memenangi tender proyek tersebut dan perusahaan miliknya justru malah harus digugurkan.
“Saya ingin ada jawaban yang terbuka dan trasparansi, bagaiman prosedur penilaian tentang perusahaan pemenang tender dan kenapa perusahaan kami digugurkan,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga menuding BLP Sultra menyalahi prosedural dalam proses lelang proyek tersebut, karena melakukan kualifikasi setelah pengumuman pemenang lelang proyek tersebut.
“Harusnya proses kualifikasi alat terlebih dahulu, baru dilakukan penetapan pemanang dan pengumuman lelang,” ujarnya.
Menurutnya, atas masalah ini dirinya akan mengadukan tidak transparansinya BLP Provinsi Sultra ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat di Jakarta.
Dikonfirmasi atas masalah ini, Kasubag Fasilitasi dan Pengawasan BPL Sultra, Saiful menjelaskan bahwa dirinya belum melihat dokumen sanggahan yang dikirimkan CV Alam Teknik.
Baca Juga:
- GERAK Sultra Sebut Kadis Kominfo dan Pariwisata “Plasback ke Belakang saat Debat Kandidat Calon Gubernur”, Disitu Keterlibatan Gubernur ASR dalam Pusaran PT TMS
- Pengacara Andre Dermawan Soroti Klarifikasi Kadis Kominfo Sultra soal PT TMS: Seperti Humas Perusahaan
- Kasi Pidum Kejari Konawe Ajak Tahanan Salat Berjamaah, Ingatkan Dampak Perbuatan terhadap Keluarga
- Humas PT Tiran Enggan Klarifikasi Sanksi Satgas PKH, GERAK Sultra Minta Menteri Amran Evaluasi Kinerja Lapili
- CBD Konawe Utara Belum Difungsikan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak, GERAK-SULTRA Desak Kejati Turun
- Kembalikan Kerugian Negara dari Tata Kelola Tambang Nikel, GERAK SULTRA Minta Kejagung Tak Tebang Pilih Tangani PT CNI dan PT TMS
Menurutnya, dalam memberikan jawaban atas sanggahan yang masuk ke BLP, Pokja akan berkonsultasi dengan dirinya. Namun, berkaitan masalah CV Alam Teknik, dirinya belum mengetahui adanya sanggahan tersebut.
“Kalau ada sanggahan, biasanya saya pasti akan diberitahu oleh Pokja, tetapi karena belum ada informasi yang sampai ke saya makanya saya belum bias menjelaskan lebih jauh,” pungkasnya.











