NEWS

Gabungan Pemerhati Perempuan Sultra Bakal Kawal Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Prof B Sampai Korban Dapat Keadilan

698
×

Gabungan Pemerhati Perempuan Sultra Bakal Kawal Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Prof B Sampai Korban Dapat Keadilan

Sebarkan artikel ini
Salah satu anggota Lembaga Aliansi Perempuan Sultra, Sarifain

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Gabungan pemerhati perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bakal mengawal kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) yakni, berinisial Prof B kepada mahasiswinya sampai korban mendaptkan keadilan atas kejadian tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu anggota Lembaga Aliansi Perempuan Sultra, Sarifain, saat ditemui di gedung Rektorat UHO depan ruangan Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO, pada Senin 25 Juli 2022.

Gabungan pemerhati perempuan Sultra yang di dalamnya terdapat beberapa lembaga diantaranya, Rumpun Perempuan Sultra, Forhati Sultra, Yayasan Lambu Ina, Solidaritas Perempuan Kendari, Komunitas Perempuan Muda, Wanita Islam Sultra, Gerakan Penggiat Sulta dan Aliansi Perempuan Sultra serta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari menyatakan sikap akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.

Baca Juga : Selesai Diperiksa Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin UHO, Oknum Prof B Bantah Pernah Lecehkan Korban

Salah satu anggota Lembaga Aliansi Perempuan Sultra, Sarifain menyampaikan, akan mengawal dugaan kasus tersebut sampai tuntas hingga korban mendapatkan keadilan dan terduga diberi hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukannya.

“Kita pastiksan akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan kami harapkan korban mendapatkan hak-haknya, mendapatkan keadilan yang kita harpkan bersama,” tegasnya.

Baca Juga : Muslimin Harap Mabar Menjadi Gerbang Utama Berorganisasi dan Berpolitik 

Dirinya memperjelas, pengawalan yang dilakukan itu baik pengawalan dalam proses kode etik maupun hukum pidananya.

Terlebih kondisi korban saat ini yang mulai stres, trauma, tertekan dan lebih menutup diri dari sebelumnya, sehingga dalam proses pengawal itu korban dapat lebih kuat untuk melewati kasus tersebut dari awal hingga akhir.

“Makanya tadi kita bilang bahwa proses kasus ini kita harap dia tidak tertekan dan lebih tertekan lagi. Makanya kita dampingi supaya dia kuat dalam menghadapi proses dari awal ini hingga sampai akhir,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari.com

You cannot copy content of this page