Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Imran menyebut, Gerindra akan membuka penjaringan pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) di 7 daerah di Sultra, yakni Konawe Selatan (Konsel), Muna, Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Utara (Butur) dan Wakatobi.
Saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (23/10/2019) ia menyebut, jadwal pendaftaran akan dimulai pada 25 Oktober hingga 15 November 2019. Penjaringan diserahkan ke masing-masing DPC.
Anggota DPR RI asal Sultra ini, menambahkan, apabila pendaftaran di kabupaten sudah tuntas maka akan diteruskan di DPD Gerindra Sultra untuk tahapan selanjutnya. Tanggal 16 November sampai Desember 2019 sudah kewenangan provinsi. Semua berkas calon kepala daerah dari 7 kabupaten in akan digodok DPD Gerindra Sultra.
Baca Juga :
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
- Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, BPDAS Sampara dan Pemda Muna Gelar Penanaman Mangrove Serentak
Mantan Bupati Konsel dua periode ini menyebut, untuk pengiriman berkas dan pengumuman siapa yang dipilih Gerindra untuk menggunakan Partai tersebut akan menunggu hasil dari DPP.
Terkait pilihan koalisi, Imran sudah memikirkan konsep apa yang bakal digunakannya pada Pilkada 2020 mendatang. Koalisi yang dibangun kedepannya yang dilihat potensi menang, punya kesiapan menang, dukungan politik, sosial dan ekonomi.
“Kami memang melihat yang diutamakan kader tetapi di luar kader boleh mendapat partai Gerindra tetapi tetap dengan syarat yang berlaku,” beber Imran. (B)