MUNA BARAT

Hasil Seleksi Tahap Akhir CPNSD Mubar Tahun 2019 Resmi Diumumkan

1272
×

Hasil Seleksi Tahap Akhir CPNSD Mubar Tahun 2019 Resmi Diumumkan

Sebarkan artikel ini
CPNS
Sekda Mubar, LM. Husein Tali saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu. (Ketgam : Jul Awal/Mediakendari. com).

Reporter : Jul Awal Sanatu

LAWORO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 pada Jum’at kemarin, 30 Oktober 2020 melalui laman resminya, https://sscn.bkn.go.id.

Khusus Pemda Muna Barat (Mubar), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengumumkan hasil seleksi akhir melalui laman resmi BKPP Mubar, http://bkd.munabaratkab.go.id.

Ketua Panselda CPNS Mubar, LM. Husein Tali mengatakan, hal itu berdasarkan surat Kepala BKN selaku ketua tim Panselnas pengadaan CPNS tahun 2019 nomor K26-30/B7416/x/20.01 tanggal 28 oktober 2020 perihal penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Pemab Mubar.

Disampaikannya, peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi adalah yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan integrasi nilai SKD-SKB oleh Panselnas.

LM. Husein Tali melanjutkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi seleksi CPNS lingkup Pemda Mubar, dapat melakukan pengisian daftar riwayat hidup dan dokumen pendukung lainnya.

Pendaftaran dilakukan melalui laman http://sscndaftar.bkn.go.id/login dan dapat melihat panduan pengisian melalui laman resmi BKPP Mubar sejak tanggal 6 sampai 15 November 2020.

“Kemudian bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi cpns lingkup Pemda Mubar berhak melakukan sanggah atas hasil integrasi nilai SKD-SKB melalui akun masing-masing di https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 1-3 November 2020,” kata Husein Tali, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Mantan Kadis Diknas Mubar itu menegaskan, peserta seleksi yang dinyatakan lulus oleh pejabat pembina kepegawaian tetapi mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS.

“Juga peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepadanya yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya,” tegasnya.

Husein juga menyatakan, keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk itu dirinya berpesan, kepada panitia seleksi daerah di Mubar memberikan pelayanan yang terbaik kepada calon abdi negara.

“Untuk panitia, beri pelayanan terbaik kepada calon ASN, dan juga kepada peserta ikuti mekanisme sesuai arahan panitia. Muna Barat akan melayani sesuai dengan arahan Panselnas, bebas dari pungutan dan intimidasi termasuk menakut-nakuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Mubar Laode Mahajaya menyatakan dari 211 formasi jabatan yang dibuka pada penerimaan CPNSD Mubar tahun 2019 semua terisi.

“Alhamdulillah formasi yang dibuka untuk kuota cpns 2019 semua terisi,” ungkap Mahajaya saat dihubungi, Sabtu, 31 oktober 2020.
Untuk diketahui, adapun dokumen unggah di akun SSCN masing-masing peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Muna Barat yakni

1. Pas Foto terbaru pakaian formal
2. Ijazah pendidikan terakhir pada saat pendaftaran CPNS
3. Transkrip nilai pendidikan terakhir pada saat pendaftaran CPNS
4. Surat pernyataan 5 poin
5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
7. Surat keterangan bebas Napza
8. Surat pengalaman kerja
9. Daftar riwayat hidup.

Dan juga dokumen fisik yang harus disetor bagi peserta yang lulus akhir cpns adalah sebagai berikut:

1. Kartu informasi akun pada halaman akun sscn
2. Kartu peserta ujian saat mengikuti SKD dan SKB
3. Pas foto terbaru pakaian formal berlatar merah
4. Ijazah terakhir saat pendaftaran CPNS
5. Transkrip nilai pendidikan terakhir saat pendaftaran CPNS
6. Bagi pelamar guru melampirkan sertifikat pendidik bagi yang memiliki yang telah diunggah pada saat pendaftaran
7. Bagi pelamar tenaga kesehatan melampirkan surat tanda registrasi (STR)
8. Surat pernyataan 5 poin
9. SKCK
10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
11. Surat keterangan bebas Napza
12. Surat pengalaman kerja
13. Daftar riwayat hidup
14. Fotocpy akreditasi program studi atau izin penyelenggaraan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan saat kelulusan
15. Print out profil mahasiswa pada forlap dikti
16. Asli surat pernyataan bersedia mengabdi pada pemerintah daerah kabupaten Muna Barat dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak TMT PNS dan jika dikemudian hari tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari PNS
17. Surat pernyataan sanggup tidak menjadi istri ke-2,ke-3, dan seterusnya setelah diangkat menjadi PNS (khusus peserta wanita)
18. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak
19. Fotocopy KTP yang dilegalisir
20. Fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisir
21. Fotocopy surat nikah yang telah dilegalisir bagi peserta yang sudah berkeluarga
22. Fotocopy akta cerai bagi peserta yang pernah berkeluarga
23. Fotocopy akta kelahiran anak yang telah dilegalisir bagi peserta yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. /2

You cannot copy content of this page