Reporter : Hasrun
Editor : Wiwid Abid Abadi
RUMBIA – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Kabupten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Sosialisasi Aduan Pelayanan Publik, Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Pengaduan On Line Rakyat (LAPOR) di Aula Kantor Bupati Bombana, Senin (5/8/2019).
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pelaporan publik, menuju pelayanan Kabupaten Bombana yang prima di tahun 2020 mendatang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Emida Suparti mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada admin aplikasi pelaporan dalam mengelola laporan atau aduan masyarakat melalui SP4N Lapor.
“Jadi bagaimana admin pejabat penghubung yang ada di unit layanan bisa memverifikasi dan mengelola aduan itu dengan optimal,” jelasnya.
BACA JUGA :
- PLT Kepala Dikbud Konawe, Ahmad Djauhari Minta Satuan Pendidikan Patuhi 7 Poin Ini saat SPMB
- Pasien Keluhkan Beli Obat di Luar, BPJS Kesehatan Konawe Instruksikan Rumah Sakit Ganti Uang Pasien
- Kabar Gembira! BPKAD Konawe Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Ditargetkan Tuntas Juli 2026
- Kebutuhan BBM Naik, Pertamina Maksimalkan Penyaluran Pertalite untuk Warga Kota Kendari
- Polda Sultra Luncurkan SIMPUL, Permudah Pengurusan SIM Masyarakat di Wilayah Kepulauan
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut telah ditetapkan sebagai aplikasi pelaporan nasional, melalui perpres nomor 95 tahun 2018, tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Semua pengaduan dari seluruh Indonesia masuk melalui SP4N Lapor, kemanan pelapor juga akan dilindungi, misalnya ada masyarakat yang merasa kurang baik dengan pelayan disuatu tempat bisa diadukan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Eminda, masyarakat daerah itu dapat melaporkan aduan yang ditemukan melalui websait www.lapor.co.id, atau melalui SMS ke 1708 yang dikelola oleh Kemenpan RB, dan akan dilanjutkan ke daerah untuk penanganan aduan. “Tujuan kita adalah memperbaiki pelayanan publik,” sambungnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Bombana, Kalvarios Syamruth menjelaskan, sosoilisasi ini dihadiri oleh semua Kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana, dan akan dilanjutkan dengan pelatihan dalam mengelola aplikasi tersebut.
“Para admin nanti diberikan pengetahuan yang cukup, setelah itu akan dilanjukan dengan sosialisasi ke masyarakat, agar mereka tau cara pelaporan melalui aplikasi ini,” ungkapnya.
Ia berharap, agar para Camat dapat menularkan pengetahuan tentang pelaporan dengan aplikasi ini kepada desa dan kelurahan yang ada di Bombana.
“Kami juga menghimbau masyarakat Bombana agar melakukan pelaporan dengan menggunakan aplikasi ini agar dapat terselesaikan dengan baik dan cepat,” tandasnya. (B)











