Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepemimpinan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Muhammad Nasir resmi berganti, setelah dirinya dinyatakan pensiun sejak 1 Juli 2019 lalu.
Untuk selanjutnya, Muhammad Nasir yang telah menjabat 5 tahun lebih, digantikan Suryati Raeba sebagai Plt Kepala Distanak, dari jabatan sebelumnya Kabid Tanaman Pangan di Distanak Sultra.
Pergantian ini sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra nomor 821.22/3721 tertangggal 02/07/2019.
Meresmikan purna tugas bagi Muhammad Nasir, dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Distanak baru di Aula Hibrida yang dihadiri 390 pegawainya.
Mantan Kepala Distanak Sultra, Muhammad Nasir mengatakan, sertijab tersebut juga didasari petunjuk lisan Pj Sekda Sultra Laode Mustari untuk melaksanakan Sertijab, Kamis, (04/07/2019).
“Jadi hari ini Ibu Suryati mendapatkan amanah, semua keputusan dan wajib untuk didukung oleh pegawai di Distanak ini,” katanya saat membawakan sambutan.
BACA JUGA :
- Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang, Tekankan Kelaikan Kendaraan Demi Keselamatan
- Angkat Tema Sinergi Polri dan Masyarakat, MEK TV Berikan Penghargaan kepada Kapolda Sultra melalui Kabid Humas
- Jadi Narasumber Program Jaksa Menjawab, Asisten Pemulihan Aset dan Kasi Penkum Kejati Sultra Terima Penghargaan dari Komisaris MEK TV
- Diduga Langgar Sejumlah Aturan, LSM Gerak Sultra Desak Bupati Konawe Copot Jabatan Plt Lurah Toronipa
- Polda Sultra Musnahkan 5,4 Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih dari 54 Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan
- Perdana Masuk Kantor sebagai Plt Kepala DPMD Konawe, Aswar Rasak Tuntaskan Polemik 4 Kades yang Lulus PPPK
Ia juga menjelaskan, masih banyak pekerjaan yang mesti dikejar dan diselenggarakan untuk mensukseskan APBD 2019 ini dan juga RPJMD Gubernur Sultra. Menurutnya, hal terberat menjadi Kepala Distanak adalah mengelola 390 pegawai dengan berbagai latar belakang yang berbeda.
“Jadi bagaimana bisa mencapai tujuan yakni peningkatan dan pendapatan kesejahteraan petani di Sultra. Ini yang perlu dirinya bersama agar dinas ini bisa mencapai target,” jelas Nasir.
Ia berharap, pegawai di Distanak bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kepada Semuanya agar mematuhi peraturan yang berlaku sehingga bisa terhindar dari masalah-masalah hukum,” tegas mantan Plt Bappeda Sultra ini. (B)











