Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berencana mengembangkan Porang atau tanaman jenis umbi-umbian yang dianggap bernilai ekonomi. Porang disebut bisa diekspor ke beberapa negara di Asia Timur dan Eropa.
Ketua Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Kolut, Alamsyah P ketika ditemui di kediamannya, Selasa (15/10/2019) menjelaskan, Porang masih dianggap langka karena baru ditemukan sekitar 10 tahun dan mulai dikembangkan karena tumbuh bebas.
Kata dia ada beberapa jenis Porang yang hidup, namun yang akan dikembangkan hanya jenis Porang yang ada buahnya. Kebutuhan Porang ini masih sekitar 8 hingga 10 persen yang terserap di Dunia.
Tanaman Porang sudah menjadi salah satu tanaman yang banyak ditanam oleh petani karena harganya dianggap mengiurkan, sekitar Rl 6.000 hingga Rp 8.000 perkilo saat masih basah kalau basah. Namun akan lebih mahal jika kering, mulai Rp 45.000 hingga Rp 50.000 perkilonya.
“Karena umbi Porang tersebut bisa diekspor keluar negeri dan kami pun sudah ada MOU dan kami pihak Gempita akan siap membeli Porang, tanaman ini bisa tumbuh di Kolut karena cocok dengan iklim tropis. Jadi jangan ragu untuk tanam karena sudah dijamin market pasarnya,” jelasnya meyakinkan.
Baca Juga:
- DPP LAT Sultra Gelar Rapat Evaluasi, Lukman Abunawas Arahkan Pengurus Melakukan Secara Rutin dan Menyeluruh
- Jalin Kerjasama Bantuan Hukum, Wali Kota dan Kajari Kendari Sama-Sama Teken MoU
- Penyidik Pidsus Kejari Konawe telah Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif di Kantor Bapenda
- Mahasiswa KKN Tematik Literasi UHO 2026 gelar Kerja Bakti dan Penataan Ruang di Balai Desa Desa Simbula Kolut
- Suparman Pagala, Kades Lerehoma Terpilih Hasil PAW, akan Disoal karena Rangkap Jabatan Kepala Security di PT TPM
- Kejari Konawe Gelar Penilaian Barang Rampasan Ore Nikel Hasil Tambang Ilegal di Konut
Kata Alamsyah lagi, Porang telah banyak dikembangkan di Kabupaten Madiun melalui Gapoktan yang dibina Pemda Madiun tepatnya di Kecamatan Garet, Desa Kepel. Porang memiliki tinggi sekitar 1 sampai 2 meter dengan masa panen 5 sampai 6 bulan.
“Kami selaku pengurus Gempita Kolaka Utara sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara agar bisa mengembangkan tanaman Porang ini,” tutupnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Kolut Drs Samsurijal MM membenarkan bakal berencana mengembangkan Porang. Dia sendiri mengaku telah melihat langsung propek Porang di Kabupaten Madiun. (B)











