Reporter : Ajad Sudrajad
Editor : Def
LANGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah usai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang bakal digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang.
Baca Juga :
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
- HPN, Eks Ketua GMNI Kendari: Pers Penyangga Demokrasi dan Mitra Strategis
- Solid Tanpa Celah, Golkar Bombana Percaya Heryanto Pimpin Periode Berikutnya
- PADI Sultra Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Langkah Awal Menuju Peserta Pemilu 2029
- PAW Ketua DPRD Sultra Dipersoalkan, Rasmin Jaya: Ada Kepentingan Terselubung!
- Wali Kota Kendari Dapat Apresiasi Langsung dari Ketua Umum Golkar di Musda XI Sultra
Dari hasil sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2019, yang dilaksanakan sejak dari tanggal 7-11 Maret lalu, ditemukan sebanyak 12.163 lembar surat suara dinyatakan rusak oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konkep.
Ketua KPU Konkep Iskandar membenarkan adanya sejunlah suarat suara pemilu yang rusak. Kata dia, ada beberapa indikator kerusakan surat suara tersebut. Pertama adanya degradasi warna surat suara antara surat suara DPRD Kabupaten/Kota dengan DPRD Provinsi.
“Degradasi yang dimaksud yakni tidak sesuainya spesifikasi warna yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, yang kedua, kita juga menemukan surat suara berlubang seperti tertusuk jarum. Kemudian yang ketiga pihaknya juga menemukan surat suara kusut hingga robek,” terangnya saat dikonfirmasi Mediakendari.com, di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2019).
Adapun lembaran surat suara, lanjutnya, yang banyak mengalami kerusakan berada pada jenis lembaran surat suara Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD). dimana angka kerusakan surat suaranya mencapai 11.753 lembar.
Baca Juga :
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Kado Spesial Hari Santri, Pesantren Nahdlatul Wathan Wawonii Resmi Miliki Izin Operasional dari Pemkab Konkep
- Bupati Konkep Tepati Janji Politik, Wakafkan Gaji Demi Pendidikan Mahasiswa
- Bangun Generasi Sehat, Ketua TP-PKK Konkep Bekali Kader Poktan dengan Materi Pencegahan Stunting
“Selain banyaknya surat suara yang rusak kita juga menemukan adanya kekurangan surat suara sebanyak 12.674 lembar yang terbagi dari 5 lembaran surat suara,” urainya.
Iskandar menambahkan, pihaknya bersama Bawaslu Konkep telah membuatkan berita acara terkait temuan kerusakan surat suara dan telah ditembuskan pada Biro Logistik KPU RI dan KPU Provinsi. (A)











