NEWS

Lagi Asik Pesta Miras, Rekan Dipukul Berujung Ngamuk Hancurkan Apotek di Puuwatu

679
×

Lagi Asik Pesta Miras, Rekan Dipukul Berujung Ngamuk Hancurkan Apotek di Puuwatu

Sebarkan artikel ini
Tampak Pelaku A saat diamankan polisi

KENDARI – Sekelompok orang yang sedang asik pesta Minuman Keras (Miras) menghancurkan apotek yang berada di Puuwatu setelah salah satu rekannya dipukul oleh keluarga pemilik apotek.

Kejadian itu bertempat di Jalan Pattimura Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 22.00 Wita.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, pengrusakan itu dilakukan sebanyak tiga orang dengan di bawah pengaruh miras.

Baca Juga : Kadinkes Kendari : Stunting Harus Ditangani Secara Komperensif

“Awalnya dari tiga pelaku ini ada satu temannya yang bernama Farhan pinjam motor untuk ke rental PS dekat apotek Puuwatu farma dengan tujuan yang tidak diketahui,” ujarnya, Selasa 29 Maret 2022.

Setalah balik dan memberitahukan dirinya habis dipukul oleh keluarga pemilik apotek. Ke dua rekannya bersama Farhan langsung menuju ke apotek tersebut dan menghancurkan apotek.

Dari kejadian itu polisi mengamankan satu pelaku berinisial A (36) dan ke dua rekannya yang bernama Farhan dan Fandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga : Buka Rakortekbang Pemprov Sultra, Wali Kota Baubau Titip Pesan Khusus untuk Bappeda 

“Barang bukti yang diamankan untuk menghancurkan apotek itu berupa 4 buah batu, dua buah parang dan 4 mata busur dengan kerugian materil yang alami pemilik apotek sebesar 19 juta rupiah” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku A akan dijerat pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 403 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dan atau pengrusakan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page