Reporter : Ardilan
Editor : Wiwid Abid Abadi
BAUBAU – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak agar DPRD Kota Baubau menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan Revisi Undang-Undang KUHP (RUU KUHP).
Permintaan penolakan itu ditunjukan ratusan mahasiswa UMB dengan melakukan aksi damai di kantor DPRD Kota Baubau, Rabu (25/9/2019).
“Kami minta agar anggota dan ketua DPRD Kota Baubau sepakat menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Jika tidak, kami akan memboikot kantor DPRD,” teriak perwakilan masa aksi, Ikomang Yogi Permana Putra, dalam orasinya dikantor DPRD Kota Baubau, Rabu (25/9/2019).
Menurut dia, revisi UU KPK dan KUHP bukan solusi untuk menyelesaikan banyak persoalan yang terjadi saat ini. Dengan revisi Undang-Undang ini justru, kata dia, malah mengekang rakyat.
“Banyak problem yang harus diselesaikan bukan justru merevisi undang-undang yang mengekang rakyat,” imbuhnya.
Baca Juga:
- Claro Hotel Kendari Hadirkan “Teras Ramadhan”, Sajikan 100 Menu Spesial di Sky Pool
- Jadi Magnet Ekonomi dan Silaturahmi, “Bakul Ramadhan 2026” Kembali Manjakan Warga Kendari
- Polda Sultra Gelar Apel Siaga Kamtibmas, Wujudkan Ramadan 1447 H Aman dan Kondusif
- Gerakan Prabowo Indonesia Maju Mengelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santunan Anak Yatim di Tongauna
- Ketua Umum OASIS Sultra Soroti Penanganan Aksi di Bombana, Minta Evaluasi
- SEMA Fatik IAIN Kendari Soroti Penanganan Aksi oleh Polres Bombana
Mahasiswa yang akrab disapa Yogi ini juga menuntut agar secepatnya Sekretaris Dewan atau Ketua DPRD Baubau membuat pernyataan penolakan revisi UU KPK dan KUHP. Sebab, jika tidak, pihaknya akan kembali melakukan aksi bersama mahasiswa kampus Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau.
“Kalau mereka tidak membuat statement maka kita bersama mahasiswa Unidayan akan lakukan aksi jilid 2. Karena itu mereka harus berani buat statement,” pintanya.
Sayangnya penyampaian aspirasi ini membuat mahasiswa kecewa karena tak satu pun anggota DPRD Baubau berada berkantor. (B)











