KENDARI – Banyaknya aplikasi yang berbasis investasi yang beredar pada masyarakat, kini masyarakat diimbau untuk hati-hati dalam berinvestasi. Demikian disampaikan Pelaksana Harian Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara, Ricky.
“Banyak di luar sana yang investasi-investasi bodong di luar sana. Bahkan bukan saham, tapi mengaku saham,” kata Ricky saat ditemui jurnalis MEDIAKENDARI.com, Kamis (26/9/2019).
Ricky menegaskan BEI hanya memiliki lima produk investasi pasar modal yakni saham, obligasi dan sukuk, reksa dana, Exchange Traded Fund (EFT) dan Derivatif.
“Jadi kalau ada produk lain selai lima produk tersebut, patut dipertanyakan,” tegasnya.
Hingga kini yang menangani regulator saham, lanjut Ricky, adalah BEI. Ia mengatakan jika bukan dari produk BEI atau sekuritas, maka dipastikan investasi tersebut merupakan investasi bodong.
“Masyarakat juga harus proaktif untuk melakukan ferivikasi produk investasi kepada otoritas jasa keuangan,” harapnya.
Baca Juga:
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Untuk diketahui, Saham merupakan bukti penyertaan atau kepemilikan dalam suatu perusahaan. Sedangkan Obligasi dan Sukuk adalah efek berbasis surat hutang yang memberikan hasil investasi bersifat tetap selama periode tertentu.
Reksa Dana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan pada portofolio efek atau pasar uang oleh manajer investasi. Sementara ETF merupakan reksa dana yang unit penyertaanya di perdagangkan di Bursa Efek. ETF ini memiliki struktur sama seperti reksa dana biasa dan nasabah dengan dapat mudah membeli atau menjual ETF di Bursa.
Lain halnya dengan derivatif yang merupakan efek yang nilainya turunan dari underliyng asset yang mendasarinya.











