Reporter : M. Ardiansyah Rahman
Editor : Kang Upik
KENDARI – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) telah melaporkan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan KSK seusai penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (21/08/2019).
Menurutnya, pihaknya melaporkan PT VDNI ke KPK RI untuk meminta lembaga anti rasuah itu membantu penagihan atas sejumlah tunggakan perusahaan tersebut.
“Saya sudah laporkan soal penagihan itu ke KPK, dan alhamdulilah KPK akan bantu untuk menagih semua tunggakan,” tegas KSK ditemui usai penandatangan MoU, di salah satu hotel di Kota Kendari.
KSK menyebut, perusahaan multinasional pertambangan nikel terbesar di Indonesia itu menunggak pajak dan royalti sejak perusahaan itu berdiri pada tahun 2014 lalu.
“Jadi sejak perusahaan itu berdiri, mulai IMB, bongkar muat pelabuhan, aktifitas kendaraan dan air tanah dan sebagainya itu belum ada yang dibayarkan,” ungkapnya.
Bupati Konawe dua periode ini juga menegaskan jika dirinya sudah memberikan catatan khusus kepada KPK, terkait tunggakan perusahaan tersebut.
Baca Juga :
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
- Strategi Penanganan Hukum di Pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Tekankan Checks and Balances Hak Masyarakat
- Kajati Sultra Tanggapi Kapolda soal Kapal Azimat: Jangan Hanya Kejar Perkara, Negara dan Korban Harus Dapat Manfaat
- Kabar Duka, Ipda La Bali Zakarias Personel Biroops Polda Sultra Meninggal Dunia
“Saya sudah memberikan catatan kepada KPK, dan nanti mereka yang kan menindak lanjuti apa yang menjadi kendala kami dalam melakukan penagihan,” tambahnya.
Untuk rencana ini, KSK menjelaskan bahwa Pemda Konawe berencana memanggil tim KPK untuk datang ke Konawe, guna koordinasi rencana penagihan tunggakan ke PT VDNI.
“KPK sudah menyatakan, sebelum kita dipanggil, mereka mengharapkan ada panggilan dari daerah, jadi kita akan panggil KPK untuk ke Konawe,” pungkasnya.
KPK melalui Komisioner La Ode Syarif menegaskan jika instansinya mendukung langkah Pemda dalam mengoptimalisasikan dan meningkatkan pendapatan daerah. Untuk, hal ini KPK menyatakan siap hadir ke daerah sekira diundang.
“Mengundang KPK itu paling murah dan mudah, silahkan Pemda mengundang kami, InsyaAllah kami akan datang untuk memberikan bantuan sekira dibutuhkan,” kata La Ode Syarif.











