DaerahWAKATOBI

Mulai Hari Ini, ASN Wakatobi Kerja dari Rumah

226
×

Mulai Hari Ini, ASN Wakatobi Kerja dari Rumah

Sebarkan artikel ini

Reporter: Asrul Hamdi / Editor: La Ode Adnan Irham

WAKATOBI – Mulai hari ini, Senin 23 Maret hingga 6 April 2020 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wakatobi bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Wakatobi Nomor 443.1/60/III/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus (Covid-19).

Namun arahan itu tak berlaku untuk pejabat setingkat Eselon II, Camat, Lurah, Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara, Kasubag Keuangan dan Tenaga Medis, serta RSUD yang tetap melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat.

“ASN harus berada di rumah masing-masing, kecuali keadaan mendesak seperti ketersediaan pangan, masalah kesehatan dan keselamatan diri. Harus melaporkan langsung ke atasan,” kata Bupati Wakatobi.

Meski bekerja di rumah, ASN tetap membuat laporan harian. Sehingga ketika dibutuhkan atasan, tenaga dan pikirannya dapat menyesuaikan serta tetap diberikan Tambahan Penghasilan (TPP) sesuai aturan yang berlaku. (B)

You cannot copy content of this page